POTPOURRI

Komplotan Pemalsu Kartu Prakerja Fiktif Digulung Polda Jabar

Dari hasil aksinya selama tiga tahun mereka berhasil meraup uang hingga Rp18 miliar.

JERNIH-Empat orang terduga pelaku pembuatan kartu prakerja fiktif dibekuk jajaran Reserse Kriminil Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) setelah lebih dari tiga tahun beroperasi.

Penyidik Subdit 1 Industru dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar membongkar sindikat tersebut yang terdiri dari empat pelaku masing-masing berinisial AP, AE, RW dan WG.

Dari pemeriksaan awal diketahui jika mereka dapat membobol data base kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) sejumlah daerah di Indonesia.

“Pelaku diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan. Kemudian pelaku menggunakan data itu untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, pada, Sabtu (4/12/2021) lalu.

Penyidik juga menyebut jika dari hasil aksinya itu mereka berhasil mengumpulkan uang hingga Rp18 miliar. Mereka juga mengungkapkan jika pelaku menjalankan aksinya sejak 2019.

“Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” kata Arief lebih lanjut.

Dalam rilis tersebut, Arief menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari beredarnya kabar kebocoran data kependudukan. Patrol Siber Polda Jabar melakukan penelusuran dan menemukan penyalahgunaan data kependudukan tersebut, bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Penyidik Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano melakukan penyelidikan dan menemukan sindikat tersebut yang menjebol website kependudukan dan mendaftarkan NIK di aplikasi Prakerja.

Langkah berikutnya adalah menggerebek dan menangkap empat orang di salah satu hotel yang berlokasi di Kota Bandung.

“Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” kata Arief.(tvl)

Back to top button