POTPOURRI

Lima Produk Ilegal Ini Ditemukan BPOM di Marketplace

“Ribuan tautan tersebut sudah oleh di-takedown Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA),”

JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut selama bulan Januari hingga Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan produk kosmetik di marketplace.

“Ribuan tautan tersebut sudah oleh di-takedown Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Indonesian E-Commerce Association (idEA),” penjelasan BPOM, dilansir Instagram resminya, Kamis (27/11/2025).

Berikut lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak beredar di marketplace.

1. Marvis Toothpaste
– 2.958 tautan penjualan
– 52.507 pcs telah terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

2. Meidian Green Mask Stick
– 1.189 tautan penjualan
– 102.305 pcs telah terjual
– Lokasi toko terbanyak: Kab Bekasi

3. Hand Body IP
– 1.132 tautan penjualan
– 236.131 pcs telah terjual
– Lokasi toko terbanyak: Kab Kudus
Selain ilegal, hand body IP mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon.

4. Venalisa Gel Polish
– 1.110 tautan penjualan
– 104.369 pcs telah terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

5. Fuyan
– 1.063 tautan penjualan
– 38.689 pcs telah terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
“Waspada produk ilegal! Laporkan melalui BPOM Mobile jika masih melihat produk ini di marketplace,” demikian kata BPOM.

Temuan itu diperoleh setelah BPOM bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), menggelar patroli siber untuk menindak peredaran obat dan kosmetik ilegal maupun tak aman yang dijual secara online di berbagai marketplace. (tvl)

Back to top button