Mengapa Masyarakat Ragu Ganti Kendaraan Listrik?
Salah satu penyebab masyarakat enggan mengganti kendaraan listrik karena lemah atau lambatnya edukasi bagi konsumen.
RNIH-Pemerintah nampaknyaserius dengan rencana mengganti kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) dengan kendaraan listrik. Hal tersebut terlihat dari rencana pemerintah akan mengganti kendaraan dinas pejabat dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Salah satu bukti keseriusan pemrintah terkait penggunaan kendaraan listrik adalah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Salah satu alasan mengganti kendaraan BBM dengan kendaraan listrik antara lain karena dianggap ramah lingkungan dan juga lebih hemat jika dibandingkan kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM).
Dikalangan masyarakat sendiri nampaknya masih ada keraguan untuk mengganti kendaraan mereka yang ber BBM dengan kendaraan listrik.
Menurut Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Miftahudin ada berbagai faktor yang membuat masyarakat ragu. Salah satunya faktor edukasi terhadap konsumen menjadi salah satu hambatan.
“Konsumen masih menganggap mobil listrik khususnya di Indonesia masih banyak kekurangan,” kata Miftahudin.
Factor lain yang membuat rendah minat masyarakat terhadap kendaraan listrik adalah sebaran listrik di Indonesia juga belum merata sehingga memunculkan keraguan bagi masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Meskipun listrik telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, namun harus diakui jika kualitas listrik di beberapa daerah yang tidak stabil.
“Di Jawa surplus, tapi di beberapa pulau ada yang tidak stabil,” kata Miftahudin membandingkan kondisi listrik di Jawa dan luar Jawa.
Hal lain yang membuat masyarakat enggan memiliki kendaraan listrik adalah terbatasnya keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia.
Jika ketersediaan SPKLU cukup banyak jumlah dan merata keberadaannya diperkirakan konsumen akan tertatik untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
Adapun alasan lainnya adalah masih tingginya harga kendaraan listrik sehingga tidak terjangkau kalangan masyarakat menengah, sementara mayoritas pengguna kendaraan di Indonesia adalah kalangan menengah. Itulah sebabnya kendaraan listrik jadi eksklusif dimana hanya dimiliki lima persen dari penduduk Indonesia. (tvl)