POTPOURRI

Mengapa Petugas KPPS Harus Dilindungi BPJS?

Pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, tercatat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit saat bertugas.

JERNIH-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta agar semua panitia pelaksana penyelenggara Pemilu sampai ke level TPS harus mendapat proteksi BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Pemerintah dan jajaran penyelenggara. Selain itu penyelenggaran pemilu juga arus mulai melakukan langkah antisipasi pada petugas KPPS terkait kesehatan dan keselamatan kerja segenap petugas KPPS.

“Lakukan skrining kesehatan yang dilakukan itu menjadi starting awal untuk bisa memberikan perlindungan kesehatan terhadap semua panitia sampai ke level KPPS ataupun di level TPS,” kata Kurniasih kepada awak media di Jakarta, pada Rabu (24/1).

“Kita harus belajar dari kasus 2019, begitu banyak panitia teman-teman KPPS yang gugur karena tidak tertolong karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya,” kata Kurniasih menambahkan.

Diingatkan oleh Kurniasih, meski Pemilu 2024 telah dibantu dengan sistem digital (Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara), namun pihak penyelenggara harus mengantisipasi terjadinya anggota KPPS mengalami sakit berkepanjangan ataupun sakit karena kelelahan menghitung suara dan sebagainya.

“Kami tentu tidak berharap dan tidak berdoa ada korban jiwa gitu, ya, tetapi harus diantisipasi,”.

Untuk itu perlindungan yang dinilai tepat bagi mereka yang terlibat dalam pemilu adalah memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua petugas sampai di level TPS.

Namun, hingga saat ini Kurniasih menyebut, belum ada lembaga yang mempunyai kewajiban menanggung anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan, kan, harus ada pembayaran, kan, kepesertaannya ya, yang paling tepat ada di mana? Ada di Kemendagri ataukah ada di KPU? Atau ada di mana? Nah, ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.

Pemerintah, kata Kurniasih, seolah tidak belajar dari kasus 2019 dimana banyak petugas KPPS yang jatuh sakit dan meninggal dunia. Ia berharap banyaknya petugas yang bertumbangan pada Pemilu 2019 lalu diharapkan tidak terulang di Pemilu 14 Februari 2024.

“Harusnya kita belajar dari 2019 begitu banyak korban bahkan sampai korban jiwa yang harusnya tidak terulang lagi. Mudah-mudahan teman-teman di lapangan, panitia penyelenggara yang di-grassroot ini benar-benar bisa dijaga kesehatannya,” harap Kurniasih. 

Sebagimana diketahui pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, tercatat 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas jatuh sakit saat bertugas. (tvl)

Back to top button