POTPOURRI

Mengapa SPBU swasta Mesti Beli BBM Pertamina?

RDMP Balikpapan mampu menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph dari sebelumnya 260.000 bph.

Pertamina akan memproduksi lebih banyak RON 92, RON 95, hingga RON 98.

JERNIH-SPBU swasta ke depan harus membeli bahan bakar minyak (BBM) produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut alasan pembelian tersebut karena meningkatnya kapasitas proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Proyek RDMP Balikpapan ini baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/01/2026). RDMP diketahui menelan investasi sebesar US$ 7,4 miliar atau sekitar Rp 123 triliun dan mampu menambah kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph dari sebelumnya 260.000 bph.

Dengan beroperasinya RDMP, maka kapasitas produksi BBM beroktan tinggi akan meningkat. Pertamina akan memproduksi lebih banyak RON 92, RON 95, hingga RON 98, sehingga kebutuhan dalam negeri tidak bisa ditekan.

“Dengan RDMP ini, maka produksi RON 92, 95 dan 98 akan meningkat dan kita tidak perlu import lagi. Dengan demikian badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” kata Bahlil dalam acara peresmian RDMP Balikpapan, beberapa hari lalu.

Selain itu, beroperasinya kilang Balikpapan juga berpotensi menghemat devisa kurang lebih Rp 60 triliun. Setidaknya, kilang ini akan memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sekitar 5,8 juta kiloliter (kl) per tahun.

“Konsumsi bensin sekarang 38 juta kl per tahun. produksi dalam negeri kita 14,25 juta dengan penambahan 5,8 juta maka impor bensin tinggal 19 juta kl,”.

Terkait BBM jenis solar, dalam waktu dekat Pertamina berencana menghentikan impor. “Impor kita tinggal 5 juta jadi tertutupi, bahkan surplus 1,4 juta. Itu untuk solar CN48. Sementara CN51 impor hanya 600 ribu kl. Nanti Semester kedua saya minta Pertamina bangun supaya gak impor lagi,”

Ia menyebut, kebijakan mandatori biodiesel B40 hingga B50, ditambah peningkatan kapasitas kilang, akan menutup kebutuhan impor solar nasional. (tvl)

Back to top button