Polres Depok Pastikan Panggil Admin Akun Twitter Pemkot Depok
Polres Metro Depok memastikan pihaknya terkait postingan ‘cari keluarga polisi penembak laskar FPI’
JERNIH-Admin akun Twitter Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus bersiap memenuhi panggilan polisi sebab Kepolisian Resor Depok akan melakukan pemanggilan terhadap admin akun Twitter resmi Pemkot Depok.
Pemanggilan polisi dilakukan setelah admin akun resmi Pemkot Depok me-retweet atau mempublikasi ulang pesan berisi ajakan mencari keluarga pelaku penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Retweet itu bertuliskan ‘cari keluarga polisi penembak laskar FPI’.
“Sudah monitor dan menindaklanjuti. Rencana kita akan panggil admin untuk diambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, pada Selasa (11/1/2022).
Admin akun Twitter resmi milik Pemkot Depok @pemkotdepok itu kini telah dinonaktifkan. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Manto Djorgi.
“Sementara yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai admin medsos Pemkot,” kata Kadis Kominfo Pemerintah Kota Depok, Manto.
Manto juga menyebut jika hanya ada satu admin yang memegang akun Twitter resmi Pemkot Depok. Namun Manto tidak menyebut batas waktu penonaktifan secara spesifik.
“Sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Manto menjawab desakan para kuli tinta yang menanyakan batas penonaktifan admin akun Pemkot Depok
“Admin hanya satu. Tidak boleh orang lain tahu selain adminnya sendiri. Untuk menjaga hal-hal terjadi seperti ini. Ini baru pertama terjadi, tidak ada masalah seperti ini sebelumnya,”.
“Bila terbukti, tentu ada sanksi dan sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan dan kami dengan atasannya,”
Sebelumnya, pada hari Minggu (9/1/2022) akun Twitter resmi Pemkot Depok me-retweet informasi mengenai kasus penembakan enam anggota FPI beberapa waktu lalu yang dilengkapi dengan foto salah satu polisi penembak yakni Ipda Muhammad Yasmin Ohorella.
“Sebarkan… Cari info tentang keluarganya,” tulis pesan yang di-retweet oleh akun resmi Pemkot Depok. (tvl)