Seorang Perempuan Terobos Mako Polres Pematang Siantar
Perempuan itu juga mengaku kepada polisi tindakan tersebut dia lakukan dalam keadaan sadar karena ingin masuk surga.
JERNIH-Seorang perempuan terekam CCTV menabrakkan kendaraannya ke bagian pintu ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/3/2022) dan mengakibatkan pintu dan ruang pelayanan hancur.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP B Manurung membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Benar kejadiannya, nanti Kapolres langsung menyampaikan informasinya. Pelakunya masih diperiksa,” kataManurung, Senin (21/3/2022).
baca juga: Komisi III Setujui Tahun 2022 Anggaran Densus 88 Sebesar Rp 1,5 Triliun
Sebelum sampai ke pintu SPKT, perempuan tersebut sempat berupaya menabrak polisi yang bertugas di depan Mapolres Pematangsiantar.
Hasil pemeriksaan sementara diperoleh informasi perempuan tersebut berinisia FAM (23) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perempuan tersebut sudah menikah dua kali. FAM juga mengaku kepada polisi tindakan tersebut dia lakukan dalam keadaan sadar karena ingin masuk surga.
Perempuan itu merupakan warga Jalan Kertas Kabupaten Simalungun tersebut menabrak pintu kaca ruangan SPKT menggunaka Honda Scoppy dengan nomor polisi BK 5756 TAK.
baca juga: Bawa Barang Bukti Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah perempuan tersebut dan ditemukan sejumlah barang seperti buka-buku agama dari kediamannya.
“Tadi masih nangis-nangis. Kami tanya ke mana jawabnya ke mana,” kata AKP Banuara lebih lanjut.
“Setelah aksinya tersebut, perempuan tersebut kemudian kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Kami masih mendalami motifnya menabrak ruangan SPKT,” kata AKP Banuara Manurung.
Banuara juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Dugaan sementaara, pelaku nekat menabrak pintu tersebut karena dalam keadaan stress.
“Dia (FR) Masih trauma. Masih histeris, kan dengar sendiri. Akan kami panggil orang tuanya. Apakah dia polisi, atau ASN kami belum tahu, makanya dipanggil orang tuanya,” ucapnya. Terkait peristiwa yang menghebohkan tersebut, lanjut AKBP Boy Sutan Binanga kembali pihaknya akan memproses kejadian tersebut”. (tvl)