Wilayah Perbatasan Sulit Lakukan Kampanye Daring
Karena tidak memiliki fasilatas internet yang layak, beberapa daerah di Papua tidak bida melakukan kampanye daring.
Jernih — Meski ditengah pandemi Covid 19, Presiden Joko Widodo teguh untuk melaksanakan Pilkada serentak yang akan dilaksakan pada Desember mendatang.
Sebanyak 270 daerah dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak, termasuk daerah yang berada di wilayah perbatasan. Seperti daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Namun sayangnya metode kampanye daring yang dihimbau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat diakses oleh masyarakat di daerah perbatasan. Sehingga visi dan misi calon kepala daerah tidak dapat disampaikan secara maksimal.
seperti di 8 daerah dari 11 Kabupaten di Papua yang tidak memiliki fasilitas internet yang memadai, bahkan diantaranya ada yang tidak memiliki akses sama sekali. Sementara beberapa hanya dapat mengakses 20-40% sinyal internet.
Ronald Manoach, anggota Bawaslu Provinsi Papua menyatakan keterbatasan internet dan keterbatasan masyarakat dalam kemampuan mengakses kampanye daring menjadi tantangan bagi peserta dan warga dalam pilkada 2020.
Banyak warga yang tidak memiliki fasilitas untuk mengakses internet baik dari komputer maupun telepon pintar. Sehingga kampanye menjadi terhambat. Menurutnya perlu ada terobosan dan peninjauan kembali dari KPU terkait kempanye daring.
Keterbatasan fasilitas internet juga terjadi di daerah perbatasan Timur Leste. Khususnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, mengatakan bahwa pasangan calon kesulitan menjangkau masyarakat di perbatasan
Sinyal internet dari Indonesia tidak dapat menjangkau daerah perbatasan. Sehingga masyarakat tidak dapat mengakses media daring dan media sosial. Dan pasangan calon tidak dapat menyampaikan visi dan misinya. [ ]