Sanus

Ini Gejala Penyakit Leptosiprosis

JERNIH-Setiap memasuki musim penghujan selalu identik dengan kemunculan penyakit Leptospirosis sebab penyakit tersebut memang banyak muncul pada muusim penghujan dan di daerah rawan banjir.

Untuk mencegah penularannya dan melakukan pencegahan penyakit tersebut ada baiknya kita kenali penyakit ini;

Dilansir situs resmi Kemenkes menyebut Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.

Penyakit Leptospirosis adalah salah satu penyakit yang ditularkan melalui kencing tikus berupa bakteri yang masuk melalui kulit yang lecet atau selaput lendir pada saat kontak dengan banjir atau genangan air sungai hingga selokan dan lumpur.

Ditambahkan dalam situs tersebut jika Leptospirosis adalah penyakit bersumber dari binatang (zoonosis) yang bersifat akut. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira dengan spektrum penyakit yang luas dan dapat menyebabkan kematian.

baca juga: Kemenkes: Masyarakat di Kawasan Banjir Agar Waspadai Penyakit Ini

Selanjutnya dijelaskan tentang gejala orang yang terinfeksi bakteri Leptospirosis yaitu mengalami demam mendadak, badan terasa lemah, mata merah, kekuningan pada kulit, Sakit kepala, nyeri otot betis.

Jika ditemukan masyarakat dengan gejala tersebut, segera lakukan bawa ke fasilitas kesehatan terdekat, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari para petugas kesehatan.

Adapun pencegahan yang disarankan situs tersebut adalah

1. Menggunakan sarung tangan dan sepatu boots saat membersihkan rumah/selokan

2. Mencuci tangan dengan sabun setelah selesai beraktivitas.

Masyarakat juga diminta untuk menghindari aktifitas yang dapat menyebabkan terinfeksi Leptospiross, diantaranya

a) kontak dengan air yang terkontaminasi kuman leptospira atau urine tikus saat terjadi banjir;

b) kontak dengan sungai atau danau dalam aktifitas mandi, mencuci atau bekerja di tempat tersebut;

c) kontak dengan persawahan ataupun perkebunan (berkaitan dengan pekerjaan) yang tidak menggunakan alas kaki;

d) kontak erat dengan binatang, seperti babi, sapi, kambing, anjing yang dinyatakan terinfeksi Leptospira;

e) Terpapar atau bersentuhan dengan bangkai hewan, cairan infeksius hewan seperti cairan kemih, placenta, cairan amnion, dan lain-lain;

f) memegang atau menangani spesimen hewan/manusia yang diduga terinfeksi Leptospirosis dalam suatu laboratorium atau tempat lainnya;

g) Pekerjaan atau melakukan kegiatan yang berisiko kontak dengan sumber infeksi, seperti dokter, dokter hewan, perawat, tim penyelamat atau SAR, tentara, pemburu, dan para pekerja di rumah potong hewan, toko hewan peliharaan, perkebunan, pertanian, tambang, serta pendaki gunung, dan lain-lain.

Saat ini, belum ada kebijakan dari Kemenkes RI mengenai pengobatan massal, mengingat Leptospirosis relatif mudah disembuhkan dengan antibiotik, apabila cepat dalam diagnosa. (tvl)

Back to top button