
Dalam tempo setahun, presiden AS ke-47 ini sudah bikin banyak kebijakan kontroversi yang destruktif. Berikut ini 10 di antaranya.
WWW.JERNIH.CO – Sejak dilantik kembali pada Januari 2025 sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, masa jabatan kedua Donald Trump telah memicu perdebatan sengit baik di dalam maupun luar negeri. Kritikus dan lawan politiknya menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap merusak tatanan demokrasi, ekonomi global, dan stabilitas keamanan internasional.
Sejak itu pula banyak kebijakan kontroversial Donald Trump selama periode keduanya (2025–2026) yang dinilai memiliki dampak destruktif secara signifikan. Apa saja ke-10 dosa Trump?
1. Perang Tarif Global dan Instabilitas Ekonomi
Trump mengimplementasikan agenda “America First” melalui pemberlakuan tarif impor besar-besaran, yang pada puncaknya mencapai rata-rata 28% pada awal 2026. Langkah ini memicu perang dagang dengan China, Uni Eropa, hingga negara tetangga seperti Kanada dan Meksiko.
Dampaknya, inflasi di AS meningkat karena biaya barang konsumsi melonjak, sementara pasar saham global mengalami volatilitas ekstrem yang merugikan investor ritel dan dana pensiun.
2. Eskalasi Militer Terhadap Iran
Salah satu tindakan paling kontroversial terjadi pada Februari 2026, di mana Trump meluncurkan serangan militer besar-besaran terhadap Iran dengan tujuan perubahan rezim. Langkah ini termasuk pembunuhan pemimpin tertinggi Iran, yang menurut banyak pakar hukum internasional merupakan pelanggaran kedaulatan dan hukum perang.
Hal ini tidak hanya memicu krisis energi global tetapi juga menjauhkan AS dari sekutu tradisionalnya di Eropa yang lebih mengedepankan diplomasi. Trump bikin pemanasan dulu sebelumnya di Venezuela.
3. Penurunan Standar Lingkungan dan Penarikan dari Perjanjian Paris
Untuk kedua kalinya, Trump menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris dan menghapus berbagai regulasi lingkungan dari era sebelumnya demi menggenjot produksi energi fosil. Dengan dalih “Darurat Energi Nasional,” ia memberikan izin pengeboran di wilayah konservasi.
Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap upaya global mitigasi perubahan iklim di tengah meningkatnya bencana cuaca ekstrem.
BACA JUGA: Apa Lagi Alasan Trump Menyerang Iran Selain Menjadi centeng Israel?
4. De-institusionalisasi Pemerintah (Schedule F)
Trump mengaktifkan kembali perintah eksekutif “Schedule F” yang memungkinkan pemecatan ribuan pegawai negeri sipil karier untuk digantikan oleh loyalis politik.
Kritikus berpendapat bahwa ini adalah upaya untuk menghancurkan objektivitas birokrasi dan menciptakan “pemerintahan loyalis” yang mengikis prinsip checks and balances dalam sistem federal.
5. Kebijakan Imigrasi Agresif dan Deportasi Massal
Melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), pemerintahan Trump melakukan operasi deportasi besar-besaran yang mencakup jutaan orang. Kebijakan ini menyebabkan pemisahan keluarga dan menciptakan suasana ketakutan di komunitas imigran.
Selain itu, upaya untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir (birthright citizenship) memicu krisis konstitusional yang membelah opini publik. Kehadiran aparat ICE yang frontal dan kontroversi dianggap sebagai model gestapo gaya baru.
6. Penggunaan Kekuatan Federal di Kota-Kota Domestik
Sepanjang tahun 2025, Trump mengerahkan pasukan federal ke kota-kota besar seperti Los Angeles, Chicago, dan Portland untuk menangani protes dan kejahatan lokal.
Tindakan ini dikritik sebagai penyalahgunaan wewenang eksekutif yang melanggar otonomi negara bagian dan menggunakan militer/paramiliter untuk menekan perbedaan pendapat politik di dalam negeri. Tindakan represif semakin gencari dilakukan di AS, menunjukkan Trump sangat tidak suka diganggu dan memilih melakukan tutup kuping pada kaum demonstran.
7. Pengikisan Kebebasan Pers dan Narasi Sejarah
Melalui perintah eksekutif “Restoring Truth and Sanity to American History,” Trump mencoba menghapus materi edukasi yang membahas ketidakadilan rasial di masa lalu.
Ia secara konsisten melabeli media kritis sebagai “musuh rakyat” dan membatasi akses jurnalis tertentu, yang dinilai sebagai serangan langsung terhadap amandemen pertama konstitusi AS mengenai kebebasan berbicara.
8. Penarikan Diri dari Organisasi Internasional (WHO & UNESCO)
Di tengah tantangan kesehatan global yang belum usai, Trump kembali menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah isolasionis ini melemahkan kepemimpinan AS dalam koordinasi kesehatan global dan memberikan ruang bagi kekuatan besar lain untuk mendominasi agenda internasional, yang pada akhirnya merugikan keamanan nasional jangka panjang.
9. Politisasi Sistem Peradilan
Trump menggunakan pengaruhnya untuk menunjuk hakim-hakim yang memiliki kesetiaan ideologis yang ketat, serta secara terbuka mengkritik departemen kehakiman jika tidak mengejar lawan politiknya.
Hal ini dianggap sebagai “weaponization of government” atau memutarbalikkan sistem hukum untuk kepentingan pribadi dan politik, yang merusak kepercayaan publik terhadap keadilan yang buta warna.
10. Pengabaian Hak-Hak Buruh dan Serikat Pekerja
Pemerintahan periode kedua ini secara sistematis mencabut perlindungan bagi pekerja dan melemahkan hak kolektif serikat buruh. Dengan dalih efisiensi ekonomi, kebijakan ini justru dianggap memperlebar jurang ketimpangan ekonomi dan membiarkan eksploitasi di sektor swasta meningkat, yang pada akhirnya hanya menguntungkan kelas elite pemilik modal.
Kebijakan-kebijakan di atas mencerminkan pola kepemimpinan yang lebih agresif dan tanpa kompromi dibandingkan periode pertamanya. Bagi para penentangnya, tindakan-tindakan ini bukan sekadar manuver politik, melainkan ancaman eksistensial terhadap tatanan demokrasi liberal dan stabilitas dunia.
Bagi banyak orang, Amerika Serikat sedang di masa kegelapan di bawah kepemimpinan presiden yang superkontroversif. Entah dosa apa lagi yang akan ia torehkan dalam tiga tahun ke depan?(*)
BACA JUGA: Tarif Global 15% Trump Berlaku Pekan Ini, Indonesia Amankan ‘Diskon’ Spesial?






