SolilokuiVeritas

Reorganisasi Mandiri dan Momentum Etis dalam Melawan Oligarki

Jalan keluar dari dominasi oligarki bukanlah utopia abstrak. Ia menuntut kerja panjang: dekonstruksi ketergantungan, rekonstruksi infrastruktur sosial, aktivasi kesadaran etis, penciptaan momentum politik, serta pemanfaatan kontradiksi internal elit. Dengan optimisme yang terorganisasi dan kesadaran kolektif yang matang, masyarakat dapat mengubah realitas politik dan menegaskan kembali kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi sejati.

Oleh     :  Saleh Hidayat*

JERNIH–Dekonstruksi ketergantungan merupakan prasyarat fundamental bagi masyarakat untuk keluar dari lingkaran dominasi oligarki yang direproduksi melalui politik tambal sulam.

Dalam skema ini, bantuan sosial, subsidi selektif, dan filantropi semu tidak pernah benar-benar dimaksudkan untuk membebaskan rakyat, melainkan untuk menundukkan mereka secara halus. Bantuan dijadikan instrumen pengendalian sosial, menciptakan relasi kuasa yang timpang: rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasih, bukan sebagai subjek politik yang memiliki hak konstitusional.

Ketergantungan semacam ini melumpuhkan daya tawar publik. Ketika kebutuhan dasar dipenuhi secara sporadis dan bersyarat, kritik menjadi mahal dan keberanian politik menyusut. Oleh karena itu, literasi ekonomi mandiri menjadi pintu masuk strategis untuk membangun otonomi sosial. Pembentukan unit-unit ekonomi kolektif seperti koperasi produksi, koperasi konsumsi, lumbung pangan warga, atau jaringan usaha mikro berbasis komunitas: bukan sekadar solusi ekonomi, tetapi juga proyek politik jangka panjang. Ia melatih disiplin kolektif, menguatkan solidaritas horizontal, dan memutus logika “uang ganti suara” yang selama ini menjadi senjata utama oligarki.

Sejalan dengan itu, edukasi politik etis harus digerakkan secara sistematis. Pendidikan ini tidak berhenti pada pemahaman prosedural seperti pemilu atau pergantian kekuasaan, melainkan menyasar transformasi kesadaran: dari mentalitas penerima bantuan menuju kesadaran sebagai pemegang kedaulatan.

Paket insentif dan kebijakan populis harus dibaca sebagai hak rakyat yang dijamin konstitusi, bukan sebagai kemurahan hati penguasa. Dalam konteks ini, kutipan Nelson Mandela, it always seems impossible until it’s done (tampak seperti mustahil, hingga akhirnya terjadi) menjadi pengingat bahwa perubahan struktural sering tampak mustahil hanya karena masyarakat terlalu lama diyakinkan bahwa ketergantungan adalah takdir.

Tahap berikutnya adalah rekonstruksi infrastruktur sosial di tingkat akar rumput. Ketika infrastruktur politik formal partai, parlemen, hingga birokrasi telah diregimentasi oleh kepentingan oligarki, masyarakat tidak boleh menunggu reformasi dari atas. Mereka harus membangun infrastruktur tandingan dari bawah. Sel-sel organik kecil dapat tumbuh melalui komunitas hobi, keagamaan, profesi, atau ruang belajar informal. Ruang-ruang ini berfungsi sebagai tempat diskusi kritis, produksi wacana alternatif, dan penguatan kesadaran kolektif yang relatif steril dari infiltrasi kepentingan elektoral jangka pendek.

Namun, sel-sel ini tidak boleh terisolasi. Koneksi lintas sektor menjadi krusial. Keresahan golongan ekonomi  menengah terkait pajak, korupsi, kualitas demokrasi, dan meritokrasi harus dihubungkan dengan perjuangan kelas pekerja atas upah layak, harga pangan, dan jaminan sosial. Nalar pemersatu yang perlu dikedepankan bukan identitas sempit, melainkan keadilan konstitusional.

Di sinilah relevansi pemikiran Antonio Gramsci terasa kuat: the challenge of modernity is to live without illusions and without becoming disillusioned (tantangan modernitas adalah hidup tanpa ilusi dan tanpa menjadi putus asa) infrastruktur tandingan harus berpijak pada realitas sosial yang konkret, tidak terjebak pada ilusi politik elektoral yang direkayasa oligarki, namun juga tidak jatuh pada sikap apatis.

Momentum etis sering kali lahir dari krisis atau skandal moral yang mengguncang nurani kolektif. Pada momen inilah kesadaran etis moral recognition dapat diaktivasi.

Ketika masyarakat menyadari bahwa pelanggaran konstitusi, korupsi, atau salah kelola negara berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, legitimasi moral penguasa mulai tergerus. Audit sosial terbuka melalui platform digital dapat dimanfaatkan untuk memantau kebijakan publik, anggaran, dan perilaku elit secara kolegial. Transparansi yang dipaksakan dari bawah akan mengungkap bahwa beban kegagalan negara sesungguhnya ditanggung oleh rakyat, sementara keuntungan dimonopoli segelintir elite.

Namun, kemarahan moral tidak boleh berhenti sebagai letupan emosional. Ia harus ditransformasikan menjadi gerakan yang disiplin, berbasis pengawalan hukum dan etika publik. Panggilan tanggung jawab bersama menjadi penting di sini. Seperti yang ditegaskan Dr. Soedjatmoko, “optimisme akan mengubah realitas.” Optimisme yang dimaksud bukan optimisme naif, melainkan optimisme yang terorganisir dan keyakinan rasional bahwa perubahan mungkin terjadi jika didukung oleh kerja kolektif yang konsisten.

Momentum perubahan tidak selalu harus ditunggu; ia dapat diciptakan melalui penguasaan “mimpi yang sama” dan imaji alternatif. Bahasa elit yang teknokratis dan menjauh dari pengalaman sehari-hari rakyat perlu ditinggalkan. Sebagai gantinya, bahasa rakyat yang membumi harus digunakan untuk membongkar mitos kekuasaan tunggal dan tak tergoyahkan. Konsolidasi kolegial horizontal menjadi strategi kunci, menghindari ketergantungan pada figur tunggal yang mudah disuap, dilemahkan, atau dikriminalisasi. Kekuatan organik harus bersifat acephalous tanpa kepala tunggal, sehingga tidak mudah dipatahkan oleh represi politik oligarki. Dalam semangat Paulo Freire: freedom is acquired by conquest, not by gift (kebebasan politik hanya lahir dari perjuangan sadar, bukan dari pemberian elit).

Strategi lain yang tak kalah penting adalah memanfaatkan kontradiksi internal di tubuh elit. Oligarki bukanlah entitas monolitik; ia sarat konflik kepentingan. Faksi-faksi yang bersaing sering kali lahir dari sekoci yang sama, membuka celah struktural. Masyarakat yang terorganisir dapat menjadi tekanan di garis retak ini, menggunakan ruang konstitusional, opini publik, dan mekanisme hukum untuk mendorong akuntabilitas ketika elit saling melemahkan.

Pada akhirnya, transparansi harus dituntut secara terus-menerus, memaksa proses politik kembali ke meja publik, bukan ke ruang gelap kompromi dinasti. Reorganisasi mandiri menjadi fondasi dari seluruh strategi ini. Kekuatan organik akan tumbuh ketika masyarakat berhenti memandang oligarki sebagai raksasa yang mustahil dikalahkan, dan mulai melihatnya sebagai struktur rapuh yang memikul beban kegagalannya sendiri. Titik balik sejati terjadi saat kesadaran kolektif menguat: legitimasi kekuasaan bersumber dari rakyat, dan oleh karena itu dapat ditarik kembali oleh rakyat.

Persekutuan antara lembaga pemerintah dan entitas bisnis yang merampas sumber daya publik harus diputus. Sebagai gantinya, relasi sosial dan ekonomi perlu dibangun di atas asas perkumpulan, perhimpunan kerja sama, dan prinsip kolektif. Kekuatan masyarakat yang terorganisir secara horizontal dan saling percaya dapat menjadi penyangga utama terhadap perampasan yang dilegalkan.  Keterpanggilan masyarakat yang mewujud sebagai kekuatan penyeimbang bukanlah manuver politis, melainkan ekspresi kemandirian dan sebagai bentuk tanggung jawab kewargaan, selaras dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam beserta seluruh isinya harus dikembalikan untuk sebesar besarnya hajat hidup orang banyak.

Demokratisasi ditandai oleh bersatunya penegakan hukum dengan tujuan utamanya, yaitu perbaikan dan perubahan nasib menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Keberhasilan demokratisasi tercermin ketika mayoritas warga menerima manfaat nyata dari jalannya negara, disertai pelaksanaan penindakan yang tegas serta penghentian lingkaran praktik kejahatan negara dan korporasi.

Pesan moral: kemenangan perubahan bukan semata lahir dari kekuatan para ronin atau kelompok perlawanan yang dianggap di luar sistem, melainkan karena para tuan kekuasaan kehilangan legitimasi, harapan, dan dasar moral untuk terus memerintah. Ketika penguasa tercerabut dari amanat konstitusi dan gagal memenuhi hajat hidup rakyat, kekuatannya runtuh dari dalam. Pada titik itulah, keterpanggilan dan kemandirian masyarakat menemukan momentumnya, bukan sebagai aksi heroik, tetapi sebagai konsekuensi logis dari hilangnya kepercayaan dan harapan terhadap kekuasaan yang menyimpang.

Intinya, jalan keluar dari dominasi oligarki bukanlah utopia abstrak. Ia menuntut kerja panjang: dekonstruksi ketergantungan, rekonstruksi infrastruktur sosial, aktivasi kesadaran etis, penciptaan momentum politik, serta pemanfaatan kontradiksi internal elit. Dengan optimisme yang terorganisir dan kesadaran kolektif yang matang, masyarakat dapat mengubah realitas politik dan menegaskan kembali kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi yang sejati. [ ]

*Pendiri Badan Koordinasi Mahasiswa se-Bandung Raya (Bakor Bandung), 1988; anggota “Diskusi Reboan” yang difasilitasi Indonesian Democracy Monitoring (InDemo)

Back to top button