Untung Ada Hantu Omicron (Jilid 3)
Keberanian menolak kedatangan WNA tersebut membuktikan jika mereka sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya pembawa virus varian Omicron dari luar negeri.
Salah satu fungsi keimigrasian adalah menjaga keamanan negara dan saat ini diuji lewat situasi pandemi Covid-19.
JERNIH-Petugas Bandara Soekarno-Hatta menolak kedatangan 19 warga negara asing (WNA). Peristiwa itu terjadi saat mereka sampai di konter Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebagaiman disampaikan Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir, mereka ditolak karena mereka tidak memenuhi syarat masuk ke Indonesia. Salah satunya tidak memiliki keterangan bebas Covid-19 dengan metode PCR
Rasanya senang sekali membaca berita itu karena keberanian menolak WNA yang tidak jelas kondisi kesehatannya sangat dibutuhkan di tengah kegelisahan munculnya Corona baru varian Omicron yang disinyalir mempunyai daya tular sangat tinggi dan memiliki kekebalan terhadap vaksin Corona yang telah ada.
Keberanian menolak kedatangan WNA tersebut membuktikan jika mereka sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya pembawa virus varian Omicron dari luar negeri. Salah satu fungsi keimigrasian untuk menjaga keamanan negara diuji lewat situasi pandemi Covid-19.
Mereka juga peka dengan situasi saat ini dimana muncul kekhawatiran kasus positif akan meledak lagi bersamaan dengan libur panjang natal dan tahun baru mendatang.
Sebagai catatan WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia pada awal bulan Desember, diantaranya, 6 WN Filipina, 4 WN Nigeria dan WNA adal Uni Emirat Arab. Sisanya berasal dari Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, dan Pakistan masing-masing 1 orang.
Sementara itu, pihak imigrasi juga akan menolak seluruh WNA yang memiliki riwayat bepergian ke 11 negara dalam kurun 14 hari yaitu, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong
Para pengambil keputusan sudah belajar dari dua peristiwa bagaimana virus Covid-19 ini masuk Indonesia. Kita tentu masih ingat pertama kali Covid-19 masuk Indonesia pada 2019 dimana kita terlambat mengantisipasi masuknya virus tersebut.
Waktu itu pemerintah kita bahkan membuka lebar pariwisata sementara negara-negara lain justru sudah mulai selektif menerima WNA terutama yang mempunyai riwayat penerbangan dari Cina.
Kelengahan kedua terjadi ketika meledak Corona varian Delta dari India, dimana banyak negara sudah menutup penerbangan dari India, malah Indonesia menerima kedatangan WNA India. Para WNA India tersebut kabur dari negarannya yang tengah dilanda Covid-19.
Parahnya lagi, para calo karantina mengatur para WNA India tersebut tidak menjalani karantina sehingga mereka bebas berkeliaran bahkan kemudian sebagian hilang di tengah masyarakat. Hingga saat ini kita tidak tahu bagaimana penanganan para petugas dan calo yang terkait dengan kejadian itu. (tvl)