Spiritus

4.000 Orang Itikaf di Masjid Nabawi Selama 10 Hari Terakhir Ramadhan

Itikaf dimulai dari terbenamnya matahari pada hari ke-20 Ramadhan dan berakhir ketika bulan Syawal atau Idul Fitri dimulai.

JERNIH – Sebanyak 4.000 orang telah mendaftar untuk melakukan itikaf di Masjid Nabawi di Madinah mulai Kamis (21/4/2022). Itikaf dimulai dari terbenamnya matahari pada hari ke-20 Ramadhan dan berakhir ketika bulan Syawal atau Idul Fitri dimulai.

Itikaf dilakukan selama 10 hari terakhir Ramadhan. Para jamaah memilih berada di mesjid dan menghabiskan waktu mereka untuk berdoa dan membaca Al-Qur’an. Dimulai dari terbenamnya matahari pada hari ke-20 Ramadhan dan berakhir ketika bulan Idul Fitri terlihat. Selama itikaf, jamaah tinggal dan tidur di masjid.

Makanan berbuka puasa dan sahur, minuman panas dan dingin, dan layanan kebersihan akan disediakan bagi mereka yang menyendiri di Masjid Nabawi untuk memastikan kenyamanan mereka. Mereka juga akan memiliki akses ke ceramah agama dalam beberapa bahasa serta mengikuti pedoman dan instruksi yang diberikan kepada mereka.

Sementara itu Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram telah menyelesaikan persiapan penerimaan jemaah laki-laki dan perempuan untuk I’tikaf di ruang bawah tanah ‘Ekspansi Raja Fahd’.

Sesuai prosedur yang diawasi oleh Unit Layanan, wakil presiden untuk kepresidenan, Sheikh Badr bin Abdullah Al-Furaih, mengatakan jamaah akan masuk melalui Gerbang Raja Fahd 73, yang akan membawa mereka ke ruang bawah tanah. Masing-masing akan mendapatkan loker untuk menyimpan barang-barang mereka, tetapi kepresidenan tidak akan bertanggung jawab atas barang-barang yang hilang, tambahnya.

Essam Al-Saghir, direktur Unit Layanan, mengatakan telah menetapkan tanggal untuk memberikan izin itikaf kepada jamaah dari hari ke-17 Ramadhan melalui stan layanan yang terletak di depan Gerbang Raja Abdullah 119 di halaman barat Grand Masjid di Mekah.

Ahmed Al-Halabi, seorang penulis yang mengkhususkan diri dalam urusan haji dan umrah, mengatakan bahwa umat Islam dari seluruh dunia datang ke Masjidil Haram selama Ramadhan untuk melakukan itikaf, terutama selama 10 hari terakhir bulan suci.

“Selama dua tahun terakhir, I’tikaf di Dua Masjid Suci tidak diperbolehkan di tengah pandemi virus corona. Tahun ini, prosedur khusus diterapkan; jemaah harus masuk ke situs web kepresidenan, memilih bahasa pilihan mereka, dan melampirkan salinan kartu identitas mereka, untuk dapat mengajukan permohonan izin,” kata Al-Halabi. [Arabnews]

Back to top button