simbol negara
-
Crispy
Polres Sumedang Tetapkan Tersangka Ibu-Ibu Penggunting Bendera Merah Putih
Ketiganya diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah) JERNIH-Satreskrim…
Read More »