OikosVeritas

Kusfiardi: Pengangkatan Deputi Gubernur BI Uji Persepsi Independensi Bank Sentral

Dalam pandangannya, risiko utama justru terletak pada pembentukan persepsi. Kusfiardi mengingatkan bahwa pasar keuangan modern bekerja berbasis ekspektasi. Ketika jarak institusional antara bank sentral dan kekuasaan eksekutif dipersepsikan menyempit, reaksi pasar tidak selalu muncul dalam bentuk gejolak instan, melainkan dapat berkembang menjadi volatilitas jangka menengah—baik melalui tekanan nilai tukar, kenaikan premi risiko surat utang negara, maupun perubahan arah arus modal asing.

JERNIH–Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur Bank Indonesia melalui rapat paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026 menjadi momen penting yang menguji persepsi pasar terhadap independensi bank sentral.

Menurut Kusfiardi, proses pengangkatan yang menggantikan Juda Agung—yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026—berlangsung dalam konteks yang tidak sederhana. Bank Indonesia kini menjalankan mandat yang lebih luas pasca-pemberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sehingga setiap perubahan di jajaran pimpinan berpotensi memengaruhi ekspektasi pelaku pasar.

Ia mencatat, respons pasar dalam jangka sangat pendek masih relatif stabil. Nilai tukar rupiah menguat tipis di kisaran Rp16.768–16.780 per dolar AS pada 26–27 Januari 2026, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif dengan kecenderungan menguat terbatas, dibuka di level 8.967,73 dan sempat menyentuh 9.028 pada perdagangan siang.

Namun, Kusfiardi menilai penguatan tersebut belum mencerminkan respons fundamental atas pengangkatan deputi gubernur BI yang baru. Ia melihat pergerakan pasar lebih dipengaruhi ekspektasi umum terhadap komitmen stabilisasi Bank Indonesia, termasuk sinyal intervensi yang sebelumnya disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta faktor global yang masih dominan.

Dalam pandangannya, risiko utama justru terletak pada pembentukan persepsi. Kusfiardi mengingatkan bahwa pasar keuangan modern bekerja berbasis ekspektasi. Ketika jarak institusional antara bank sentral dan kekuasaan eksekutif dipersepsikan menyempit, reaksi pasar tidak selalu muncul dalam bentuk gejolak instan, melainkan dapat berkembang menjadi volatilitas jangka menengah—baik melalui tekanan nilai tukar, kenaikan premi risiko surat utang negara, maupun perubahan arah arus modal asing.

Ia juga menyoroti risiko fiscal dominance yang, menurutnya, tidak selalu hadir sebagai kebijakan eksplisit, tetapi sering kali muncul sebagai ekspektasi pasar akibat sinyal politik dan kedekatan institusional. Meski independensi Bank Indonesia secara hukum tetap dijamin melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 dan mekanisme kolektif Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kusfiardi menilai persepsi negatif yang dibiarkan tumbuh dapat menimbulkan biaya kredibilitas yang mahal.

Kusfiardi menambahkan, risiko tersebut menjadi semakin relevan apabila stabilisasi jangka pendek terlalu bergantung pada intervensi agresif di pasar valuta asing. Langkah semacam itu, katanya, berpotensi menggerus cadangan devisa yang per akhir Desember 2025 berada di kisaran USD 156 miliar.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengangkatan Deputi Gubernur BI kali ini seharusnya dipahami sebagai awal pengujian kredibilitas institusional, bukan penutup polemik. Menurutnya, komunikasi kebijakan yang transparan dan konsisten, disiplin kebijakan dalam merespons risiko inflasi dan nilai tukar, serta penguatan tata kelola dan transparansi kelembagaan akan menjadi penentu utama dalam membentuk kembali persepsi pasar dalam tiga hingga enam bulan ke depan.

Di sisi lain, Kusfiardi juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan DPR. Pemerintah, katanya, perlu menghindari narasi “sinkronisasi total” yang berlebihan dan secara konsisten menegaskan independensi Bank Indonesia sebagai pilar stabilitas makroekonomi. Sementara DPR diharapkan menjalankan fungsi pengawasan pasca-pengangkatan berbasis indikator kinerja moneter dan stabilitas sistem keuangan, bukan preferensi politik jangka pendek.

Menurut Kusfiardi, dengan sorotan publik yang semakin tajam, Bank Indonesia kini berada pada fase krusial. Jika konsistensi kebijakan dan komunikasi yang kredibel mampu dijaga, persepsi negatif pasar dapat diredam. Sebaliknya, jika dibiarkan, “bola liar” persepsi pasar berpotensi berubah menjadi tekanan nyata bagi stabilitas ekonomi nasional. [rls]

Back to top button