Crispy

Siapkan 100 Pengacara, PA 212 Minta Bernard Abdul Jabbar Dibebaskan

Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif mengatakan pihaknya telah menyiapkan 100 pengacara untuk memberi bantuan hukum terhadap Bernard Abdul Jabbar. Sekretaris Jenderal PA 212 itu telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.    

Slamet berujar pihaknya juga akan membela anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falaah yang juga telah berstatus tersangka. “Dengan menyiapkan 100 pengacara,” ujar Slamet Ma’arif.

Slamet mengecam tindakan aparat keamanan dalam penangkapan Bernard. Dia meminta polisi untuk segera membebaskan Sekjen PA 212 itu dan anggota DKM Masjid Al Falaah yang ditangkap.

Dia menduga ada indikasi pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir dalam kasus dugaan penganiayaan, penyekapan, dan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy, yang merupakan relawan Jokowi. Slamet mengajak umat Islam terutama alumni 212 agar tidak terpengaruh dengan rencana dan provokasi pihak tertentu yang coba menggembosi gerakan mereka.

“Kami juga mengajak umat Islam ulama, tokoh, emak-emak, pengacara, buruh, mahasiswa dan lainnya untuk mengetuk pintu langit agar Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dan menghancurkan segala kezaliman di negeri ini,” kata Slamet.

Bernard Abdul Jabbar dan 12 orang lain yakni F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Bernard dituding ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng saat relawan Jokowi itu diduga disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. (bgs)

Back to top button