Sepuluh Personil Polda Jabar Dipecat
BANDUNG-Karena melakukan pelanggaran berat, sepuluh personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) diberhentikan dengan tidak hormat dalam sebuah upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Senin (9/3/2020).
Pemecatan terhadap sepuluh personel polisi tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020. Ditandatangani Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Dalam Skep itu ditegaskan kesalahan mereka yakni enam personel terlibat narkoba, dua personel disersi dari Polres Cimahi dan Polres Majalengka, satu orang anggota Polres Indramayu terlibat penipuan, satu anggota Polres Majalengka yang terlibat perselingkuhan. Semua tindakan-tindakan tersebut dinilai menciderai citra kepolisian.
Baca juga: Kapolda Banten Pecat Anggota yang Bolos Tugas 30 Hari
Wiyagus menjelaskan bahwa menghukum anggota hingga harus memecat anggota merupakan hal berat yang harus diambil, namun untuk membangun kepercayaan masyarakat maka Kepolisian tidak akan ragu untuk menindak anggota yang tidak bertindak sesuai aturan.
”Institusi Polri terus berupaya membangun kepercayaan serta bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel, jangan sampai dikotori dan dirusak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”
Dalam upacara yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, diingatkan pada personel Polri yang hadir dalam apel tersebut untuk bersyukur atas profesi yang diemban karena tidak mudah untuk menjadi anggota Polri.
Baca juga: Kapolri Minta Tak Ada Jajaran Korlantas yang Dicopot Karena Masalah Pelayanan
”Menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,”.
Wiyagus kemudian mengingatkan pada seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai introspeksi bagi seluruh personel Polda Jawa Barat, dengan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, mendukung kebijakan pimpinan Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.
”Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar. Sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,”.
(tvl)