Dubes Indonesia untuk Ukraina Harap Pemerintah Terapkan Kebijakan Lockdown Lokal
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Ukraina-Georgia dan Armenia yang juga Ketua Dewan Pembina Karukunan Tatar Sunda (KTS), Yuddy Chrisnandi, meminta seluruh jaringan KTS agar aktif melakukan karantina wilayah masing-masing dengan menjaga kesehatan, kebersihan, dan keselamatan warga menjadi sebuah gerakan rakyat dalam menangkal wabah virus corona (Covid-19) secara mandiri.
Hal itu disampaikan Koordinator Karukunan Tatar Sunda sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir, di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Ia meminta, Bupati Garut, Rudy Gunawan menerapkan kebijakan lokal lockdown di wilayah tersebut, guna meminimalisir penyebaran virus corona.
“Lockdown itu bukan harus menunggu dulu jatuhnya korban, tapi justru untuk mengantisipasi agar tidak jatuhnya korban. Apalagi ada payung hukumnya yang jelas. Sebab, persoalan merebaknya Covid-19 karena lemahnya langkah antisiapsi,” ujarnya.
Menurut Aceng, Garut merupakan daerah perlintasan jalan nasional. Terutama Kecamatan Limbangan, Kersamanah, dan Malangbong, merupakan akses penting dari tersambungnya berbagai jalur serta wilayah yang kemudian masuk ke Kabupaten Garut atau Garut Kota.
“Kondisi ini, tentunya dikhawatirkan terjadi penyebaran virus corona dari luar Garut, baik yang dibawa oleh warga Garut yang bekerja di luar maupun oleh warga luar Garut yang datang ke Garut,” ujar dia.
Karena itu, diberlakukannya penutupan akses dari dan keluar Garut sangat penting untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona masuk ke Garut dengan cepat, mengingat sejumlah daerah yang mengelilingi Kabupaten Garut sudah masuk katagori zona merah Covid-19.
“Kami mengapresiasi upaya dan kebijakan Pemkab Garut yang telah ditempuh dalam mengantisipasi pandemi Covid-19,” katanya.
Aceng menuturkan, lokal lockdown di Kabupaten Garut termasuk melarang warga yang hendak mudik ke dan dari dari kawasan zona merah. Lockdown juga adalah upaya prefentif walaupun di Kabupaten Garut belum ada yang dinyatakan positif Covid-19, melainkan baru dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Posisi Kabupaten Garut yang belum ada positif Covid-19 ini tentu harus dipertahankan bersama. Oleh karena itu, dalam upaya lockdown lokal Pemkab Garut harus mengajak peran serta masyarakat. Bukan hanya melibatkan struktur pemerintah saja, melainkan pelibatan berbagai unsur masyarakat juga penting sebagai langkah sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya. [Fan]