Ahok ke BUMN, Marwan Jafar Bersuara
JAKARTA – Kemungkinan masuknya eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kini masih menjadi pro dan kontra.
Jika beberapa pihak menganggap Ahok tak bisa menduduki jabatan di BUMN karena pernah mendekam di penjara kurang lebih dua tahun pada kasus penistaan agama. Namun berbeda dengan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang kini anggota Komisi VI DPR-RI, Marwan Jafar.
Marwan mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi Ahok jika menjadi salah satu petinggi BUMN. Di antaranya perilaku, tutur kata, dan sopan santun.
“Yang penting dia bisa mengubah perilaku, sikap, dan bertutur kata yang sopan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Meski demikian, kompetensi dan profesionalitas menjadi hal mendasar dan utama kelak menjadi salah satu petinggi. “Sepanjang dia profesional, kompeten, dan bisa memperbaiki soal misalnya di Pertamina, tidak ada masalah,” katanya.
Apabila Ahok diberi kesempatan dan dapat menunjukkan kompetensi dan mampu membangun BUMN, dirinya yakin masyarakat bakal menunjukkan simpatik. Disamping pemerintah sebagai pemegang saham melakukan evaluasi terhadap kinerja esk Gubernur DKI tersebut.
“Beri kesempatan dulu,” kata dia.
Menurutnya, BUMN banyak melayani masyarakat. Karena itu, Ahok harus mampu membuat narasi positif. Apalagi saat ini, kata Marwan, Ahok masih belum menyelesaikan pelaporan-pelaporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kala menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. [Fan]