Ada 208 Tempat Usaha di DKI Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan
Disamping melanggar protokol kesehatan selama PSBB ketat, juga ditemukan karyawan positif Covid-19.
JERNIH-Operasi Yustisi yang dilaksanakan sejak 14 September 2020 di wilayah DKI Jakarta, telah menutup sementara 208 tempat usaha. Pasalnya, tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan selama PSBB ketat serta ditemukan adanya karyawan yang positif virus Corona (COVID-19).
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
“Terkait operasi yustisi yang kami lakukan sejak tanggal 14 (September) sudah lebih dari 208 kantor, kafe, restoran, hotel yang kami tutup sementara, karena di situ ada penyebaran (virus Corona) dan ada yang melanggar,” kata Riza.
Sedangkan denda yang berhasil dikumpulkan dari Operasi Yustisi mencapai 4,6 miliar. Denda itu didapat dari para pelanggar protokol kesehatan atas pelanggaran penggunaan masker dan pelanggaran tempat usaha.
“Lebih dari Rp 4,6 miliar sudah uang yang terkumpul hasil dari denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, juga unit usaha yang melanggar protokol COVID,”.
Saat ini, kata Reza, lebih dari 20 ribu petugas Satpol PP, ASN, TNI, dan Polri melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Namun Reza juga mengakui jika puluhan ribu aparat tersebut tidak mampu mengawasi satu per satu warga DKI yang jumlahnya sekitar 11 juta orang.
“Hampir 20 ribu aparat yang terdiri dari TNI Polri Satpol PP, PNS kami lima ribu dari Senin sampai hari Minggu bertugas, dari pagi sampai sore hingga malam melakukan pengawasan, pemantauan di semua unit-unit kegiatan. Memang jumlahnya cukup banyak, tapi dibandingkan dengan 11 juta warga yang ada di Jakarta tentu tidak memadai,” katanya.
Riza menghimbau agar warga DKI Jakartaselalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Selanjutnya jika ada yang tidak menggunakan masker, Riza meminta agar mereka hendaknya ditegur dengan baik.
“Untuk itu, kami minta kerja samanya, sinerginya, bantuan dukungan dari masyarakat untuk menjadi bagian dari kita semua, ikut melaksanakan protokol COVID, setidaknya melaksanakan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Riza. (tvl)