Crispy

Polri Minta Masyarakat Patuhi Aturan Jenguk Tahanan

Jika tersangka tengah diperiksa penyidik, maka Polri tak akan mengijinkan mereka dijenguk.

JERNIH-Penolakan terhadap keinginan sejumlah elit KAMI untuk menjenguk beberapa pengurus KAMI yang kini ditahan di Bareskrim Polri mengundang komentar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo menjelaskan, bahwa saat ini seluruh pengurus KAMI masih belum bisa ditemui untuk dijenguk sebab para tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri. Argo meminta semua pihak menahan diri dan memberi kesempatan penyidik yang tengah bekerja.

“Semua di sana masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya,” kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Permintaan mantan Kabid humas Polda Metro Jaya tersebut sekaligus menanggapi kehadiran mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan sejumlah elit KAMI menjenguk Jumhur Hidayat dan kawan-kawan yang ditahan sejak beberapa hari lalu.

Selanjutnya Argo mengingatkan bahwa Polisi meminta siapa saja yang hendak menjenguk tahanan untuk mematuhi aturan dan jadwal yang sudah ada. Namun Argo juga menyebut, meskipun ada jadwal jenguk, pihaknya juga tak akan mengizinkan jika masih berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka.

“Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan,”.

Sebelumnya, sejumlah petinggi KAMI datang ke Mabes Polri bermaksud untuk menjenguk rekan mereka yang ditahan atas tuduhan terkait aksi aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun petugas jaga menolak memberi izin mereka bertemu dengan para tersangka yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Para petinggi KAMI yang datang ke Bareskrim Mabes Polri tersebut, awalnya hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun aparat polisi menyampaikan Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.

Mereka kemudian menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.

Polisi telah menangkap sejumlah petinggi KAMI di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. Di Jakarta polisi menangkap Jumhur, Syahganda, dan Anton. Sedangkan di Medan, polisi Ketua KAMI Medan dan sejumlah rekannya dicikuk dirumahnya. Hingga kini sebanyak Sembilan orang telah ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. (tvl)

Back to top button