Polri Minta Pemda Cabut KJP Pelajar yang Ikut Unjukrasa Anarkhis
Kebijakan tersebut untuk memberi efek jera bagi siswa yang terlibat rusuh saat unjukrasa.
JERNIH-Polisi akan meminta pelajar yang terlibat ikut aksi unjukrasa dan terlibat aksi anarkhis menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk dicabut kartu Jakarta Pintar (KJP) nya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kini Polda Metro Jaya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisir gagasan tersebut. Kebijakan tersebut dimaksud untuk memberi sanksi tegas bagi siswa yang terlibat rusuh saat unjukrasa sehingga dapat memberi efek jera.
“Nantinya akan kami koordinasikan. Karena kalau kita lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya,” kata Yunus di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selama berlangsungnya aksi unjukrasa menolak UU Ciptaker, Polri telah mengamankan 1.377 orang. Mereka diamankan Polisi karena berbuat onar di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, pada Selasa (13/10/2020).
Melihat pelajar yang melakukan aksi anarkhis tersebut, Yusri mengaku miris. Terlebih para tersebut tidak memahami maksud dari unjuk rasa.
“Ditanya masalah Undang-Undang Cipta kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti,”.
Para pelajar tersebut juga mengaku datang ke lokasi unjuk rasa karena mendapat undangan dari media sosial.
Dari seluruh pengunjukrasa yang diamankan tersebut, kata Yusri, 80 persen diantaranya masih berstatus pelajar. Para pelajar tersebut telah dikembalikan ke keluarga masing-masing setelah dijemput oleh orang tua mereka.
Para orang tua pelajar tersebut banyak yang tidak tahu jika anaknya mengikuti kegiatan unjuk rasa.
“Kami sudah sampaikan orangtuanya harus datang, biar tahu, biar sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini. Setiap kali ditanya orangtuanya rata-rata mengatakan tidak tahu anaknya melakukan seperti ini,” kata Yusri yang kemudian meminta agar para orang tua meningkat pengawasan pada anak-anak mereka.
Kepolisian kini tengah mendalami pesan bernada provokatif yang menyebar di media sosial. (tvl)