Trump Gagal Jegal Biden, Pengadilan Federal Tolak Tunda Hasil Pennsylvania
Hakim pengadilan banding federal secara bulat menyebut tidak ada bukti yang mendukung adanya kecurangan dan penipuan yang dituduhkan Trump.
JERNIH-Upaya perjuangan Donald Trump untuk bertahan di White House nampaknya semakin berat setelah Pengadilan banding federal menolak gugatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menghidupkan kembali gugatan federal di negara bagian Pennsylvania yang dapat menunda kemenangan Joe Biden.
Tiga hakim pengadilan banding federal secara bulat menyebut tidak ada bukti yang mendukung argumen Trump yang merasa dicurangi dalam Pemilu yang baru lalu tersebut.
“Dakwaan membutuhkan tuduhan spesifik dan juga bukti. Kami tidak memiliki keduanya di sini,” dilansir CNN, tulisan Hakim Stephanos Bibas, yang bicara atas nama panel hakim tersebut, pada Jumat (27/11/2020).
“Tuduhan tak adil itu serius. Menyebut sebuah pemilu tidak adil tidak berarti kenyataannya demikian,” tulis Bibas menambahkan.
Dalam banding atas putusan pengadilan yang lebih rendah, menurut hakim, Trump juga mengklaim diskriminasi.
“Tapi ilmu kimia tidak dapat mengubah timah menjadi emas,” kata pengadilan, menyindir tudingan tanpa bukti.
Penolakan di Pennsylvania menjadi bagian dari sejumlah kekalahan yang dialami Trump di sejumlah pengadilan di seluruh negeri terkait gugatan kecurangan dan pelanggaran lainnya dalam Pilpres AS.
Pekan lalu, pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, menyebut bahwa jutaan suara di negara bagian itu harus disingkirkan karena kecurangan. Namun pengadilan negara bagian Pennsylvania menolak argument tersebut
Menurut Hakim yang menangani kasus ini menyebut bahwa masalah tersebut hanyalah masalah teknis dalam mengawasi penghitungan suara dan tak ada bukti untuk mendukung tudingan penipuan.
Banding yang diajukan Rudy dan tim kampanye Trump dilakukan setelah Pennsylvania secara resmi menyatakan kemenangan Biden, pada Selasa (24/11). Tim kampanye meminta pengadilan federal untuk membekukan kemenangan itu.
Hingga kini Trump menolak hasil penghitungan suara yang memenangkan Biden dan tetap menyebut kemenangan Biden tidak valid.
“Asal Anda tahu, pemilu ini penuh kecurangan,” katanya, kepada wartawan, Kamis (26/11/2020). (tvl)