Menag: Laporkan Jika Ada Larangan Penggunan Atribut Natal
JAKARTA-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar masyarakat lapor pihak berwajib jika menemukan pelarangan penggunaan atribut Natal di mal-mal. Fachrul mengatakan setiap menjelang perayaan Natal selalu ada masalah yang sebenarnya kecil, tapi sering menghebohkan publik yakni pelarangan penggunaan atribut tertentu. Fachrul mendorong agar aparat yang punya kewenangan turun tangan mengenai hal tersebut.
“Saya garis bawahi, kalau ada yang merasa melihat berlebihan dia enggak main hakim sendiri, dia melapor ke instansi yang berwenang. Itu bisa polres, polsek, camat sama-sama mendatangi mal lihat yang mana yang berlebihan,” kata Fachrul saat membuka Peluncuran Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).
Facrul juga mengingatkan masyarakat untuk memelihara toleransi dengan menghormati pemeluk agama lain agar tercipta kerukunan umat beragama, toleransi, kesetaraan dalam menjalankan ibadah agama masing-masing, dan kerja sama di antara umat beragama.
Wakil Panglima TNI itu juga membandingkan suasana dahulu yang tidak pernah ada pelarangan pemasangan atribut natal yang bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
“Tidak membolehkan membuat atau memasang atribut Natal di mal misalnya, saya kira dari dulu enggak pernah ada yang mengancam-ancam seperti itu. Jadi kalau ada seperti itu, itu kecil-kecil dan harus kita hapus,”.
Sebagaimana diketahui setiap menjelang hari Natal selalu muncul isu larangan penggunaan atribut Natal. Isu terbaru terjadi di kota Malang dimana Manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Malang, Jawa Timur lewat surat Nomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019, yang ditanda tangani oleh Peptina M selaku Tenancy MOG. Dalam surat itu pemilik lapak di MOG diimbau tidak mengenakan atribut Natal yang ditujukan pada karyawan pemilik atau penyewa tenant.
“Dengan hormat, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019 management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak mengenakan atribut Natal,”.
Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG) Peptina Magdalena juga membenarkan surat yang beredar di medis sosial tersebut resmi diterbitkan oleh pihaknya.
Beberapa pihaknya menduga pemilik atau manajemen mal khawatir adanya ancaman sweeping organisasi masyarakat (ormas) tertentu menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
(tvl)