KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, Komisi I DPR RI: TNI Baiknya Evaluasi Alutsista, Memastikan Layak atau Tidak
“Dalam rangka evaluasi ini, TNI harus mengaudit alutsista yang dimiliki, sehingga setiap alutsista yang dimiliki bisa diketahui kondisinya”
JAKARTA – Pencarian KRI Nanggala 402 yang kini dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam) membuat Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, Muhammad Iqbal, menyampaikan keprihatinan.
Menurut Iqbal, hilangnya kapal selam KRI Nanggala 402 diharapkan bisa digunakan TNI untuk mengevaluasi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki. Sehingga memastikan Alutsista yang dipergunakan masih dalam keadaan layak untuk dipakai.
“Sehingga menjamin keselamatan pasukan selama bertugas maupun sedang latihan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (25/4/2021).
“Dalam rangka evaluasi ini, TNI harus mengaudit alutsista yang dimiliki, sehingga setiap alutsista yang dimiliki bisa diketahui kondisinya,” Iqbal menambahkan.
Disamping itu, meminta TNI melakukan penyelidikan. Sehingga diketahui dengan pasti penyebab hilangnya kapal tersebut. Mengingat kapal selam KRI Naggala 402 cukup tua usianya, yaitu diproduksi di Jerman pada tahun 1979.
“Sehingga menimbulkan pertanyaan apakah kapal selam KRI Nanggala 402 masih layak atau tidak untuk dioperasikan,” kata dia.