Beberapa Fakta Menarik Kasus Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang
Kasus berhasil diungkap setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, hingga rekaman CCTV.
JERNIH-Polisi berhasil mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha atau bos rumah makan Padang, Khairul Amin (54), yang ditemukan tewas di dekat rumahnya di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Khairul tewas tak jauh dari GOR Panatayudha, pada Rabu (27/10/2021) malam pukul 23.40 WIB lalu.
Dari keterangan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana terungkap beberapa fakta terkait penyebab terjadinya pembunuhan tersebut, sebagai berikut;
Otak pembunuhan
Polisi berhasil mengungkap otak pembunuhan Khairul Amin adalah istri korban sendiri yang bernama Neli Wati (49) atau NW. Menurut Aldi sejak awal polisi telah mencurigai NW istri korban. Maka dari itu, kepolisian melakukan penguntitan dan pengawasan terhadap NW.
Pelaku pembunuhan
Sebanyak enam orang pelaku berhasil ditangkap polisi. Adapun para eksekutor yang berjumlah enam orang yakni, AM alias Otong (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25). Ada 2 eksekutor lainnya yang masih buron alias masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi.
AM adalah orang pertama yang dihubungi NW untuk membunuh suaminya. Selanjutnya AM mengajak enam orang lainnya.
Motif pembunuhan
Penyebab NW nekad membunuh suaminya karena NW kesal dan sakit hati serta merasa diperlakukan kurang baik oleh korban. Di samping itu korban diketahui menikah lagi dengan perempuan lain.
“Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain,” Kata Aldi kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, beberapa waktu lalu.
Bayaran untuk pembunuhan
Untuk menghabbisi suaminya, NW menjanjikan uang senilai Rp30 Juta. Pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali yakni Rp10 juta dilakukan pada tahap awal, kemudian Rp10 juta berikutnya diserahkan setelah pembunuhan dan sisanya Rp10 juta akan diberikan bulan depan.
“Jadi NW itu menyewa pembunuh bayaran, dia menjanjikan uang Rp 30 juta jika berhasil,” kata Oliestha, menyebut jumlah uang yang dijanjikan NW pada para pembunuh suaminya.
Rencana pembunuhan dengan santet
Upaya menghabisi Khairul Amin telah dua kali dilakukan oleh NW. Percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan menggunakan dukun santet. Pada waktu itu NW meminta AM mencari dukun santet.
“NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar 5 juta untuk dicarikan dukun santet,”.
Namun hingga dua bulan AM tidak berhasil mendapat dukun santet untuk melakukan pembunuhan. Kepalang kesal, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksi pembunuhan secara langsung kepada korban.
Perjanjian pembunuhan
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, mereka meminta NW membuat perjanjian kontrak kerja diatas kertas bermeterai Rp10.000. Dalam kontrak tersebut dituliskan pihak pertama yakni NW wajib bertanggungjawab dan menjamin para pembunuh bayaran itu serta keluarganya.
Kontrak itu juga menyebut NW akan menanggung kebutuhan hidupnya jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan hukum.
“Jadi NW bersama para pembunuh bayaran ini membuat surat perjanjian kerja. Inti isinya pihak pertama NW wajib menjamin kebutuhan keluarga pelaku jika terkena masalah hukum,”.
Pelaksanaan eksekusi pertama gagal
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban. Akan tetapi gagal karena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.
Pelaksanaan eksekusi kedua
Setelah gagal pada pelaksanaan pertama, mereka kembali merencanakan pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) pada malam hari. Rencananya, para pelaku akan membuat seolah-olah korban dirampok atau dibegal.
“Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah-olah kejadian begal”.
Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW menanyakan keberadaan suaminya itu. Selanjutnya NW memberi informasi jika suaminya tengah makan di GOR Panatayudha. Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura-pura membeli minum.
selanjutnya AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban.
“Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban sampai dekat rumah. Disitu para pelaku menghabisi korban dan meninggal dunia seolah-olah jadi korban begal,” ungkap Aldi.
Hasil penyelidikan kasus
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan paska pembunuhan, polisi mendapati NW kerap kali berkomunikasi dengan AM. Selanjutnya petugas menguntit NW.
“Pada 3 November 2021 saat penangkapan itu, kami menyergap AM yang baru saja menerima uang Rp 10 juta dari tersangka NW, di Mal Ramayana itu,”.
Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB.
Tentang korban
Khairul Amin (54) ditemukan bersimbah darah akibat luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan dibagian dada.
Korban sudah lama membuka usaha rumah makan padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. (MAZ)
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO. (tvl)