Tak Peduli Omicron, 10.000 WNI Tajir ke Luar Negeri Empat Hari Terakhir
Pihak Imigrasi tidak bisa melarang WNI keluar Indonesia karena yang disampaikan pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan ke luar negeri.
JERNIH – Situasi pandemi Covid-19 di dunia yang juga berimbas terhadap kondisi perekomian sebagian warganya ternyata tidak menyurutkan niat Warga Negara Indonesia (WNI) berkantong tebal melancong ke luar negeri. Selama empat hari terakhir WNI yang pergi ke luar negeri tercatat mencapai 10.000 orang.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kurun waktu empat hari, yakni 23-27 Desember ada 10.853 WNI yang bepergian ke luar negeri. Sementara selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang.
“Kita tahu bahwa pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri mengingat Covid-19 varian Omicron tengah merebak dan kasus pertama varian tersebut telah terkonfirmasi di Indonesia medio Desember lalu,” kata Arya Pradhana Anggakara, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Selasa (28/12/2021).
Arya menyatakan pihaknya tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelaranganWNI ke luar negeri.
Imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri pertama kali disampaikan pada 17 Desember 2021 menyusul kasus pertama Covid-19 jenis Omicron di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai di RS Wisma Atlet. Imbauan dikeluarkan untuk menjaga situasi kesehatan di Indonesia tetap kondusif.
Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan. Sementara untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke obyek wisata domestik.
Imbauan kembali disampaikan pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan perkembangan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Luhut menyatakan kasus Omicron di Indonesia terus bertambah dan telah mencapai 46 kasus per Senin (27/12/2021) sehingga masyarakat diimbau untuk sementara tidak lakukan perjalanan ke luar negeri.
“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang benar-benar urgent. Jika hanya ingin liburan, saya ulangi, jika hanya ingin berlibur, pergilah ke berbagai tempat wisata di domestik di Indonesia,” kata Luhut, Senin (27/12/2021). [*]