Pabrik Jamu di Pati Tawarkan Jamu untuk Obati Covid Digulung BPOM
Dari hasil penelitian diketahui dalam jamu palsu tersebut mengandung bahan kimia yakni Dexamethasone yang komposisinya melebihi dosis sewajarnya sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
JERNIH-Sebuah pabrik jamu yang memproduksi jamu Covid-19 digulung petugas Balai Besar POM di Semarang yang bekerjasama dengan kepolisian. Lokasi pabrik jamu tersebut di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Menurut keterangan kata Kepala Balai Besar POM di Semarang Sandra M. Linthin, jamu yang dijual mengandung bahan kimia yang membahayakan tubuh manusia.
“Kita lihat cukup banyak (produknya) kemarin di Kabupaten Pati,” kepadanya kepada awak media, beberapa hari lalu.
Terungkapnya penjualan jamu yang diklaim dapat mengobati Covid-19 berawal dari patroli siber yang dilakukan patroli di dunia maya. Para petugas siber mendapati penawaran jamu di marketplace atau secara online dan melalui media sosial. Dalam penawarannya mereka mengklaim jika jamu produksinya sangat ampuh untuk mengobati orang yang terpapar Covid-19.
Sandra Lithin kemudian menjelaskan jika dalam jamu palsu tersebut mengandung bahan kimia yakni Dexamethasone. Dan yang lebih membahayakan, komposisi bahan kimia itu ternyata melebihi dosis sewajarnya sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
“Jadi jamu itu menurut masyarakat kalau kita minum maka kita segar walaupun kita capai. Ternyata ada komposisi bahan kimia obat yang disebut Dexamethasone. Ini adalah termasuk golongan yang kalau kita lihat di medis disebut sebagai corticosteroid,” lugasnya.
Dijelaskan Sandra Lithin dampak buruk penggunaan jamu tersebut.
“Kalau kita minum Dexamethasone terlalu banyak, muka kita akan bisa bulat (bengkak) dan itu yang tampak visual. Tapi kemudian juga berdampak pada ginjal, kita bisa gagal ginjal,”
Dari hasil penelusuran tim siber diketahui jika jamu tersebut justru banyak beredar di daerah Tegal dan Brebes.
“Walaupun kami dapatkan itu beredar di Tegal, Brebes tapi ternyata kita telusuri melalui patroli siber, melalui media online, ternyata itu ada di Pati (pabriknya),” kata Sandra Lithin lebih lanjut.
“Setelah kami telusuri itu bahan baku produknya dari Banyuwangi. Ada dua pelaku usaha (jamu corona palsu),” kata Sandra Lithin menyebut jumlah orang yang harus bertanggungjawab atas peredaran jamu illegal tersebut.
Kini kedua orang tersebut tengah menghadapi persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tvl)