Pertama di Asia, Thailand Legalkan Ganja untuk Penggunaan Medis
- Menkes Thailand Anutin Charnvirakul telah lama mendukung penggunaan ganja untuk medis.
- Kelak setiap orang bisa menanam ganja di rumah, meski harus ijin pemerintah.
JERNIH — Thailand menjadi negara Asia pertama yang mendekriminalisasi ganja, dengan menggunakannya sebagai obat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Thailand Anutin Charnvirakul, dalam posting Facebook yang panjang, mengatakan Dewan Pengawas Narkotika akhirnya setuju mengecualikan semua bagian tanaman ganja dari daftar obat yang dikendalikan pemerintah.
Menkes Anutin Charnvirakul telah lama mendukung legalisasi ganja. Ia berjuang meyakinkan banyak orang akan manfaat tanaman yang diharamkan banyak negara ini.
Pengubahan ini akan berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran pemerintah.
Menkes Charnvirakul menyebut pengumuman Dewan Pengawas Narkotika sebagai kabar biak. Menurutnya, aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan, untuk memastikan ganja digunakan bagi kepentingan di bidang kedokteran, penelitian, dan pendidikan.
Aturan itu akan menjadi bagian Marijuana and Hemp Act, yang dijanjikan Menkes Charnvirakul untuk usulan di parlemen pada Rabu 26 Januari 2022.
Kelak setiap orang bisa menanam ganja di rumah, dengan terlebih dulu memberi tahu pemerintah. Lisensi akan diperlukan untuk menggunakan ganja tujuan komersial.
“Tolong jangan menggunakan ganja untuk menyakiti diri sendiri,” kata Menkes Charnvirakul seperti dikutip Russia Today.
Namun, Menkes Charnvirakul tidak menjelaskan bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi status hukum pengguna narkoba. Saat ini, penggunaan narkoba masih wilayah abu-abu di Thailand.
Associated Press melaporkan polisi dan pengacara tidak yakin kepemilikan ganja masih merupakan pelanggaran dan dapat ditangkap. Sebagai catatan, Thailand melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian tahun 2020.