POTPOURRI

Baru Tiga Hari Menjabat, PM Peru Dipecat Gara-Gara KDRT

Pinto bersikeras akan tetap mempertahankan jabatannya kecuali kongres meloloskan mosi tidak percaya.

JERNIH-Hanya berselang tiga hari setelah dilantik, Perdana Menteri Peru Hector Valer Pinto harus kehilangan jabatannya karena Presiden Peru Pedro Castillo memecat Valer Pinto. Pemecatan itu dilakukan pada Jumat (4/2/2022) waktu setempat.

Dilansir AFP, pada Sabtu (5/2/2022) alasan pemecatan Pinto karena ia dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2016.

“Saya telah memutuskan untuk menyusun ulang kabinet,” kata sang Presiden dalam sebuah pidato televisi, seperti dikutip dari DW.

Pernyataan Pedro sekaligus mengisyaratkan jika PM Hector Valer Pinto keluar dari kabinet. Dalam pidato itu Castillo tidak menyebut nama Pinto.

Pemecatan Pinto berawal dari tulisan di surat kabar lokal pada Kamis (3/2/2022) yang menyebut Pinto pernah dua kali dilaporkan istri dan putrinya yang masih kuliah karena KDRT. Peristiwa KDRT itu terjadi pada 2016. Sejak hari itu Pinto mendapat tekanan untuk mundur.

Tekanan untuk mundur datang dari ketua kongres. Selain itu tiga menteri dalam cabinet Castillo juga mendesaknya mundur.

Bahkan Menteri Luar Negeri Cesar Landa menulis di Twitter bahwa “pelayanan publik membutuhkan pejabat yang bebas dari tuduhan semacam itu.”

Pinto bersikeras akan tetap mempertahankan jabatannya kecuali kongres meloloskan mosi tidak percaya.

Sejauh ini Pinto menolak menanggapi pemberitaan surat kabar tersebut. Ia juga menyangkal sebagai pelaku KDRT. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dihukum karena KDRT.

Penyusunan kabinet yang disinggung Castillo adalah penanda Pinto didepak dari posisinya. Dalam sistem pemerintahan di Peru, salah satu tugas utama Perdana Menteri adalah memimpin kabinet.

Penunjukan kabinet Peru yang baru, akan menjadi yang keempat sejak dia mengambil alih kekuasaan enam bulan lalu. (tvl)

Back to top button