NATO: Rusia Diduga Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
“Kami telah melihat penggunaan bom tandan, kami telah melihat laporan penggunaan senjata jenis lain, yang akan melanggar hukum internasional,” kata Stoltenberg di Brussel pada hari Jumat, setelah pertemuan para menteri luar negeri aliansi.
JERNIH– Jumlah warga sipil yang tewas dan terluka dalam perang Rusia melawan Ukraina naik melewati angka 1.000, kata sebuah kantor PBB. Taktik yang digunakan Moskow kian menuai kecaman internasional dan tuduhan potensial akan kejahatan perang.
Seorang pejabat tinggi nuklir menyerukan pembicaraan antara Rusia dan Ukraina setelah pemerintah di Kyiv mengatakan pasukan Vladimir Putin memicu kebakaran di kompleks tenaga atom terbesar di Eropa dalam serangan mereka. Sementara para ekonom di JPMorgan Chase mengatakan, perang itu dapat merugikan ekonomi Rusia, sama seperti kegagalan tahun 1998 yang menghancurkan.
Pembangkit nuklir terbesar Eropa dibombardir
Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat pada Jumat ini. Ukraina mengatakan masih menangkis kemungkinan pendaratan pasukan penyerang Rusia di dekat kota Laut Hitam, Odesa, dan menteri pertahanannya mengatakan angkatan laut telah menenggelamkan kapalnya sendiri untuk menghindari kemungkinan penangkapan. Pasukan Rusia mengepung ibu kota Kyiv, kata kepala staf umum tentara Ukraina.
Lebih dari 1.000 korban sipil di Ukraina, kata UHCHR
Hingga sore ini, perang Rusia di Ukraina telah menewaskan sedikitnya 331 orang dan melukai 675 orang, kata Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, seraya menambahkan bahwa jumlah korban sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi.
Sebagian besar korban disebabkan oleh penggunaan senjata dengan area dampak yang luas, termasuk artileri berat, sistem roket multi-peluncuran, rudal dan serangan udara, kata OHCHR.
Stoltenberg mengatakan Rusia melanggar hukum internasional
Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg, menuduh Rusia melanggar aturan internasional dan mengatakan sekutu mengumpulkan rincian untuk meminta pertanggungjawaban Moskow.
“Kami telah melihat penggunaan bom tandan, kami telah melihat laporan penggunaan senjata jenis lain, yang akan melanggar hukum internasional,” kata Stoltenberg di Brussel pada hari Jumat, setelah pertemuan para menteri luar negeri aliansi.
Bom cluster Rusia merupakan kejahatan perang (14:45)
Penembakan munisi tandan oleh Rusia ke daerah pemukiman di kota terbesar kedua Ukraina pada 28 Februari dapat naik ke tingkat kejahatan perang, kata kelompok Human Rights Watch dalam sebuah laporan Jumat.
Analisis video dan wawancara dengan saksi mengungkapkan submunisi dikerahkan melalui roket munisi tandan buatan Rusia di Kharkiv, kata kelompok itu. Serangan itu menewaskan sedikitnya tiga warga sipil.
Munisi tandan terbuka di udara dan membubarkan lusinan atau ratusan bom kecil yang mematikan di area yang luas. Penggunaannya di daerah berpenduduk dilarang berdasarkan hukum humaniter internasional, meskipun Rusia bukan pihak dalam protokol itu. AS juga belum menandatangani. [Bloomberg]