Crispy

Lukman Abunawas: Pemda Konut Era Ruksamin Berkontribusi Terhadap Bencana Alam Akibat Pertambangan

  • Menurut Lukman Abunawas, kebijakan yang tidak bijaksana dalam mengelola izin pertambangan memperparah kerusakan lingkungan di Konut.
  • Sangat penting melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, dan penerapan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang.

KENDARI – Calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 3 Lukman Abunawas menyoroti peran jajaran pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) selama masa kepemimpinan Ruksamin sebagai bupati, yang dianggap berkontribusi terjadinya bencana alam akibat aktivitas pertambangan.

Berbicara dalam Debat Ketiga Pilgub Sultra di Hotel Claro, Kendari, Sabtu 23 November, Lukan Abunawas mengatakan kerusakan lingkungan yang terjadi di Konut merupakan kenyataan pahit yang harus diterima masyarakat. Setiap tahun, wilayah itu kerap dilanda bencana alam seperti banjir saat musim hujan dan polusi debu di musim kemarau, yang merugikan warga baik secara materiil maupun non-materiil.

“Bencana yang terjadi setiap tahun ini tidak lepas dari peran Pemda Konut yang memberikan persetujuan teknis untuk dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang dimulai dari dinas lingkungan hidup setempat,” ujar Lukman.

Ia menambahkan kebijakan yang tidak bijaksana dalam mengelola izin pertambangan telah memperparah kerusakan lingkungan di Konut. Akibatnya, daerah penghasil nikel terbesar ini justru menjadi rawan bencana, jauh dari harapan masyarakat yang mendambakan kesejahteraan dari potensi sumber daya alam yang melimpah.

“Konut mengalami banjir saat musim hujan dan debu tebal saat musim kemarau. Ini bukan gambaran kemajuan, melainkan bentuk pengelolaan yang jauh dari ekspektasi masyarakat,” tegas Lukman.

Berdasarkan data yang dihimpun, Konawe Utara merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerusakan lingkungan tertinggi di Sultra akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Penebangan hutan secara masif untuk keperluan tambang telah mengurangi daya serap air tanah, mempercepat erosi, dan meningkatkan risiko banjir bandang.

Lukman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penerapan sanksi tegas terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan. Selain itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap Amdal agar setiap proyek tambang di masa mendatang benar-benar memperhatikan dampak ekologis.

“Kebijakan lingkungan harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam,” tutup Lukman

Back to top button