Ada Pengusaha Enggan Bayari Vaksin Covid-19 Para Pekerjanya
Kewajiban itu dirasa berat oleh para pengusaha karena saat ini usahanya sudah banyak yang berhenti akibat pandemi Covid-9.
JERNIH- Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kadin, Sanny Iskandar mewakili kalangan pengusaha menyatakan keberatan jika diwajibkan membiayai vaksin Covid-19 bagi pekerja.
Para pengusaha juga berdalih telah mengeluarkan banyak biaya ekstra untuk memenuhi protokol kesehatan. Sementara, pemasukan selama pandemi menurun karena permintaan yang masih sepi dan daya beli masyarakat yang juga menurun.
“Jika dibebani lagi biaya vaksin, pengusaha khawatir akan kesulitan membayarkan kewajiban menyetor pajak kepada pemerintah atau bahkan gulung tikar,”.
Sanny menyebut pemberian vaksin pada masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, karena vaksin merupakan hak kesehatan mendasar masyarakat. Untuk itu Sanny meminta pemerintah tidak mengkotak-kotakkan antara masyarakat umum dan pekerja.
“Tidak perlu melihat pekerja atau tidak. Sebetulnya seluruh masyarakat mau kaya atau miskin ini menjadi tanggung jawab pemerintah karena vaksin ini bersifat mendasar sekali,” kata Sanny, pada Rabu (2/9/2020)
Sanny bahkan menyarankan agar pemerintah emanfaatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pendapat lain datang dari Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto yang menyambut baik jika diharuskan membayar seluruh kebutuhan vaksin covid-19 bagi pekerjanya. Gandi menyebut Sinar Mas siap jika harus membiayai vaksin untuk total 400 ribu pekerjanya.
“Saya pikir itu positif saja, harus siap,” kata Gandi mengmentari kewajiban pengusaha membiayai vaksinasi pekerjanya.
Namun Gandi masih menunggu informasi lebih banyak dahulu, agar pohaknya dapat mengetahu berbagai hal tentang vaksin, mulai dari harga vaksin, jenis vaksin, pendistribusian vaksin atau pun pengarahan secara mendetail. Gandi menyebut vaksin merupakan tanggung jawab perusahaan layaknya kewajiban pengusaha melakukan rapid/swab test kepada karyawannya
Gandi juga meminta pemerintah memberi subsidi untuk meringankan beban pengusaha.
“Subsidi kalau ada lebih bagus, kalau toh tidak itu tanggung jawab juga bagi kami, seperti rapid test,”.
Di sisi lain, Ketua Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno berharap agar pemerintah memberi subsidi sebesar 50% kepada pengusaha untuk membiayai pemberian vaksin Covid-19 ke pekerja. Benny menilai saat ini sudah banyak pengusaha yang mulai kesulitan untuk sekedar membayarkan gaji, apalagi kalau mau dibebankan soal vaksin lagi.
“Jangan dong (ditanggung pengusaha). 50-50. Kan perusahaan kalau sehat bisa kasih bayar pajak ke APBN,”.
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir meminta para pengusaha kelas kakap bersedia membiayai pemberian vaksin Covid-19 pada pekerjanya, bila vaksin hasil produlsi nasional sudah bisa didistribusikan.
Erick melihat para pengusaha kakap tidak keberatan dengan usulannya itu. Bahkan, mereka pun ingin membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan vaksin bagi pekerja. (tvl)