Amal Clooney Sosok di Balik Pengajuan Penangkapan PM Netanyahu dan Pemimpin Hamas
- Amal Clooney, aslinya bernama Amal Alamuddin, diminta ICC bergabung dalam panel ahli hukum.
- Panel sepakat mengeluarkan rekomendasi penangkapan PM Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas.
JERNIH — Amal Clooney, pengacara yang mengkhususkan diri pada HAM dan istri aktor George Clooney, berada di balik pengajuan kasus genosida Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang akan menyeret PM Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas.
Dalam situs Clooney Foundation for Justice, Senin 20 Mei Amal Clooney mengumumkan dirinya diminta ICC bergabung dalam panel ahli hukum internasional untuk mengvaluasi bukti dugaan kejahatan perang.
Setelah melakukan tinjauan hukum yang ekstensif, panel memutuskan dengan suara bulat bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan selama perang Hamas-Israel di Gaza dan merekomendasikan agar pemimpin Hamas dn Israel dimintai pertanggung-jawaban.
“Kami dngan suara bulat menyimpulkan ada alasa yang masuk akal untuk percaya bahwa pemimpin Hamas; Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh, melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusaiaan, termasuk penyanderaan, pembunuhan, dan kekerasan seksual,” tulis Amal Clooney.
Kepemimpinan Israel tidak luput dari rekomendasi panel, dengan PM Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant dianggap bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemansuiaan; menciptakan kelaparan di Gaza sebagai metode peperangan, pembunuhan, penganiyaan, dan pemusnahan.
Amal Clooney, nama aslinya Amal Alamuddin, kini berusia 46 tahun. Ia pengacara HAM asal Lebanon-Inggris. Bersama sejulah pakar hukum internasional, Amal Clooney mendirikan Clooney Foundation for Justice. Dua anggota organisasi ini adalah mantan hakim Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag.