Anak dan Menantu Maju Pilkada, Jokowi: Itu Kompetisi, Bukan Penunjukan
BEKASI – Dua orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, rupanya tak mengenakkan hati Jokowi, apalagi disebut sebagai upaya membangun dinasti politik.
Meski Gibran merupakan anaknya, kata Jokowi, belum tentu masyarakat yang ada di Solo memilih putra sulungnya itu. Sebab, Pilkada merupakan kompetisi bukan penunjukkan. Begitu juga dengan Bobby.
“Itu kan sebuah kompetisi. Bisa menang bisa kalah. Terserah rakyat yang memiliki hak pilih. Siapapun punya hak pilih dan dipilih. Ya kalau rakyat enggak memilih bagaimana,” ujarnya di Bekasi, Kamis (12/12/2019).
“Ini kompetisi bukan penunjukan. Tolong dibedakan,” Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, menantu Presiden Jokowi, Bobby Afif Nasution, pada hari ini Selasa (3/12/2019) telah menyerahkan formulir pendaftaran serta berkas persyaratan calon Wali Kota Medan ke kantor DPD PDIP Sumut.
“Ini pertama kali saya mendaftar ke partai politik untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan,” ujarnya di Medan, Selasa (3/12/2019).
Suami Kahiyang Ayu, anak kedua Jokowi itu mengatakan, penyerahan berkas tersebut sebagai bentuk keseriusannya untuk bertarung di Pilkada serentak. “Setiap partai tentu ada mekanismenya. Ada pendaftaran kemudian penyaringan hingga fit and proper test,” katanya.
Meski belum mengumumkan pasangannya yakni calon wakil wali kota, namun Bobby mengaku telah mengantongi namanya. Dimana yang bakal mendampinginya harus paham persoalan birokrasi pemerintahan.
“Tugas dan kerja utama (saya) di bisnis. Jadi calon wakil harus bisa mensupport saya, yang mengerti masalah (Kota) Medan,” kata dia.
Sementara Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan harus mengikuti dan memenuhi beberapa persayaratan yang diajukan oleh PDIP Jawa Tengah. Sebagai salah satu partai yang bakal digunakan Gibran untuk maju di Pilkada 2020.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jateng, Bambang Hariyanto, mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi bakal calon apabila hendak mendaftar ke DPD Jateng.
“Kita sifatnya penjaringan, sepanjang internal memenuhi dan UUD 1945, berkas akan diteruskan ke DPP,” kata Bambang.
“Kalau Gibran mau daftar ya silakan. Ada 24 syarat yang harus dipenuhi daftar bacalon mulai dari mengantongi kartu anggota, dan tidak pernah dipidana serta berbagai syarat lainnya,” ujarnya.
Diketahui, Pilkada 2020 dilakukan secara serentak di 270 daerah yang terdiri dari sembilan Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten. [Fan]