Crispy

Arsip Nasional Belanda Rilis Peta Harta Karun Nazi, Sebuah Desa Diserbu Pemburu

  • Tahun 1947 pemerintah Belanda mencari harta karun itu dengan bantuan eks tentara Nazi. Tak ketemu.
  • Padahal, eks tentara itu yang membuat peta. Ada kemungkinan harta karun dipindahkan sebelum Nazi kalah.

JERNIH — Arsip Nasional Belanda merilis peta yang menunjukan simpanan harta karun Nazi Jerman bernilai jutaan euro. Sejumlah pemburu harta karun amatir menyisir pedesaan Ommeren.

Peta, yang dipajang di Den Haag Selasa 3 Januari menampilkan palang merah di atas sebuah tempat di dekat desa, dan dideskripsikan sebagai pata harta karun yang nyata.

Detail gambar di peta menunjukan simpanan itu terkubur di dasar tanggul di samping lapangan, dengan tiga pohon dan tanda yang mengindikasikan batu nisan.

Harta karun Nazi Jerman yang tersimpan di situ diperkirakan berupa berlian, rubi, emas, dan perak, bernilai jutaan euro.

Annet Waalkens, juru arsip di kantor Arsip Nasional Belanda, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa harta karun itu dikubur pada Agustus 1944, setelah ledakan di sebuah bank di kota terdekat Arnhem.

Usai ledakan sekelompok tentara Jerman menggrebek bank, mengisi empat kotak amunisi dengan barang jarahan, lalu menguburnya.

“Harganya beberapa juta,” kata Wallkens, seraya menambahkan bahwa pemerintah telah mencoba menemukan harta itu berkali-kali sejak akhir perang tapi gagal.

Seorang tentara Jerman, yang mengaku menyaksikan penguburan itu, membantu pencarian pada tahun 1947. Ia membaca peta itu dengan teliti, tapi harta karun tak pernah ditemui.

Pertempuran berkecamuk di sekitar Ommeren tahun 1944, dengan pasukan Inggris mundur dari penyeberangan Rhine ke Arnhem, sebulan setelah barang jarahan itu dikuburkan.

“Ada kemungkinan harta karun terkubur itu dipindahkan lagi dua hari kemudian,” kata sejarawan Joost Rosendaal kepada surat kabar lokal. “Saya tdiak akan terkejut sama sekali jika harta karun itu hilang.:

Terlepas dari skeptisisme Rosendaal, seorang pemburu harta karun lokal mengatakan ada sejumlah orang dengan detektor logam menyusuri desa sekitar Ommeren sejak Jumat pekan ini.

Namun, semua pemburu harta karun itu melanggar hukum. Kotmadya Buren, tempat Ommeren berada, melarang penggunaan detekto logam tanpa izin.

UU Warisan Belanda tahun 2016 juga melarang penggalian arkeologi amatir dan mewajibkan setiap artefak yang ditemukan dilaporkan ke pihak berwenang setempat.

Pemerintah kota juga memperingatkan kemungkinan bom, ranjau, dan granat tidak meledak dalam pertempuran 1944 akan membahayakan pemburu harta karun.

“Kami menyarankan pemburu harta karun menghentikan pencarian,” kata pemerintah Kotamadya Buren.

Back to top button