AS Tuding Lembaga Amal di Indonesia Berikan Bantuan Pada Militan di Suriah
“Tidak masuk akal dan sangat keterlaluan [MMI] dicap sebagai organisasi teroris, padahal lembaga itu tidak pernah melakukan kekerasan apa pun,” kata Sydney Jones kepada BenarNews.
JERNIH—Pemerintah Amerika Serikat pada Kamis (3/2) lalu menyatakan sebuah lembaga amal Indonesia sebagai kelompok teroris, dan menempatkannya di bawah sanksi atas dugaan memberikan dukungan keuangan kepada militan di Suriah dengan berkedok bantuan kemanusiaan.
Lembaga itu, World Human Care, adalah sebuah LSM yang dibentuk oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), telah dimasukkan AS sebagai kelompok teroris global oleh AS pada tahun 2017, kata Departemen Keuangan Amerika.
“Tindakan oleh entitas seperti World Human Care adalah tercela tidak hanya karena mendukung organisasi teroris tetapi juga karena mereka menyalahgunakan pekerjaan dan reputasi penyedia bantuan kemanusiaan yang sejati di seluruh dunia,” kata departemen tersebut dalam rilis berita yang mengumumkan tindakan terhadap LSM itu.
Pejabat keuangan Amerika menggambarkan World Human Care sebagai “organisasi amal” MMI dan mengatakan bahwa sejumlah kegiatan kemanusiaan yang dilakukan lembaga itu adalah sah.
Tetapi “tujuan utama organisasi itu adalah untuk menutupi pengumpulan dana bagi simpatisan MMI di Suriah. Pada awal 2016, World Human Care mentransfer uang ke Suriah tidak hanya untuk bantuan kemanusiaan tetapi juga untuk keperluan senjata dan dana bagi pejuang di sana,” kata pernyataan itu.
World Human Care telah mengadakan penggalangan dana di wilayah dekat Jakarta hanya untuk mentransfer uang yang dikumpulkan itu ke “elemen-elemen yang terkait dengan al-Qaeda di Suriah,” kata pejabat Departemen Keuangan AS.
“Dalam sebuah iklan di situs World Human Care yang meminta sumbangan untuk proyek kemanusiaan di Suriah, para donor disarankan untuk mengirim uang ke rekening bank seorang pejabat MMI,” kata pernyataan itu.
Membahas sanksi terhadap World Human Care, Departemen Keuangan AS mengatakan “peraturan umumnya melarang semua transaksi oleh warga AS atau di dalam negara AS … yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dalam properti orang atau lembaga yang dikenakan sanksi itu.”
Pada tahun 2017, pemimpin MMI yang beranggotakan sekitar 500 orang yang berbasis di Yogyakarta itu, menolak pelabelan teroris terhadap organisasinya.
“Saya tidak tahu bagaimana MMI bisa menjadi [organisasi] teroris global,” kata Sekretaris Jenderal MMI Shabbarin Syakur kepada BenarNews ketika itu. “Kami bahkan belum melakukan kegiatan apa pun selama bertahun-tahun dan MMI adalah anti-ISIS.”
Departemen Luar Negeri AS mengatakan MMI dibentuk pada tahun 2000 oleh ulama Abu Bakar Baashir, pemimpin Jemaah Islamiyah (JI), yang juga dilabeli sebagai organisasi teroris asing oleh AS. Pihak berwenang Indonesia telah menyatakan JI, yang merupakan afiliasi Al-Qaeda di Asia Tenggara, sebagai organisasi di balik serangan bom di Bali tahun 2002 dan aksi teroris lainnya yang menargetkan berbagai tempat di Indonesia pada tahun 2000-an.
Pelabelan MMI sebagai organisasi teroris pada 2017 itu mengejutkan Sidney Jones, seorang analis terorisme yang sekarang menjadi penasihat senior setelah sebelumnya menjabat sebagai direktur Institute for Policy Analysis of Conflict, sebuah think-tank Jakarta.
“Tidak masuk akal dan sangat keterlaluan [MMI] dicap sebagai organisasi teroris, padahal lembaga itu tidak pernah melakukan kekerasan apapun,” kata Sydney Jones kepada BenarNews.
Berita tentang sanksi Amerika terhadap LSM Indonesia itu keluar pada hari yang sama ketika Presiden Joe Biden mengumumkan bahwa pasukan militer di barat laut Suriah telah membunuh Abu Ibrahim al-Hashimi al-Qurayshi, pemimpin global kelompok ekstremis ISIS yang dikenal sebagai jaringan Negara Islam.
“Mengetahui bahwa teroris ini telah memilih untuk membentengi dirinya dengan keluarga, termasuk anak-anak, kami memutuskan untuk menggunakan pasukan khusus dengan risiko yang jauh lebih besar bagi pihak kami sendiri daripada menargetkannya dengan serangan udara. Kami membuat pilihan ini untuk meminimalkan korban sipil,” kata Biden dalam pidato Gedung Putih yang mempublikasikan serangan itu. [BenarNews]