Asrul PPP Minta FPI dan PA 212 Batalkan Unras Tolak UU Ciptaker
Asrul meminta agar tidak mengerahkan massa besar mengingat hingga kini masih tinggi angka penularan COVID-19.
JERNIH-Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani mengeluarkan himbauan agar Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan GNPF membatalkan niatnya untuk menggelar aksi unjukrasa tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) besok.
Asrul meminta dalam aksi unjukrasa tersebut tidak memobilisir massa dalam jumlah besar sebagaimana dihimbau ormas Islam lainnya. Selanjutnya Asrul mendorong masyarakat yang menolak omnibus law UU Ciptaker menggunakan jalan lain selain unjukrasa dengan pengerahan massa sebagaimana disarankan PBNU dan Muhammadiyah.
“Ya mengikuti apa yang diserukan oleh PBNU dan Muhammadiyah. Sebaiknya demo sebagai bentuk penyampaian sikap dan aspirasi tidak usah dilakukan, apalagi jika melibatkan massa yang besar,” kata Arsul kepada wartawan pada Senin (12/10/2020).
Anggota Komisi III DPR tersebut juga meminta para tokoh yang menginisiasi demo mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih tinggi angka penularannya. Bahkan Ia mengingatkan kemungkinan adanya pihak tertentu yang ikut memprovokasi.
“PPP meminta para tokoh tersebut yang menginisiasi demo, mempertimbangkan pandemi COVID-19. Termasuk kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dan perusakan yang diprovokasi oleh para provokator yang memanfaatkan emosionalitas massa demo,” kata Arsul menambahkan.
Selanjutnya Asrul menyebut PBNU dan Muhammadiyah telah memberi dua opsi bagi masyarakat yang menolak UU Ciptaker, yakni pertama menguji aspek formal dan menguji material isi UU Ciptaker ke institusi terkait.
“PPP melihat ada dua jalan yang bisa disimpulkan dari apa yang diserukan oleh kedua ormas Islam terbesar di negara kita ini,” Asrul kemudian menambahkan “Yang pertama, menguji UU tersebut, baik dari aspek formil prosedur penyusunannya maupun materiil, berupa isi UU-nya yang dianggap melanggar konstitusi. Ini bisa dilakukan begitu UU tersebut telah diundangkan,”.
Yang kedua masyarakat dapat mendesak pemerintah membuka ruang dialog terkait UU Ciptaker sehingga ada jalan penengah guna mengurangi ketidaksetujuan masyarakat terhadap omnibus law UU Ciptaker.
Sebelumnya Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang diantaranya terdapat PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212 Slamet Maarif menyatakan aksi akan digelar pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB serta dihadiri ribuan orang dengan agenda menolak pengesahan UU Ciptaker. (tvl)