Balai Arkeologi Jabar Teliti Temuan Arca Hindu Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya
Temuan benda arkeologi memiliki nilai penting bagi kesejarahan suatu tempat. Bila arca Karangnunggal terbukti kuno, maka selain menjadi barang bukti dari jejak budaya di masa lampau, juga menjadi gambaran yang akan melengkapi kesejarahan di Karangnunggal.
Jernih – Tim Peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat (Balar Jabar) mengunjungi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, (3/9/2020) untuk menindaklanjuti laporan temuan Arca batu di Karangnunggal yang diduga Benda Cagar Budaya.
Surat laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Yayasan Tapak Karuhun Nusantara dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya (Disdikbud Kab Tasikmalaya) kepada Balai Arkeologi Jawa Barat, sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam penelitian benda arkeologi di wilayah kerjanya.
Tim peneliti Balar Jabar yang terjun ke Karangnunggal diketuai oleh Drs. Nanang Saptono, M.I.L, dan beranggotakan Dra. Endang Widyastuti dan Anwar Sanusi. Kegiatan tersebut juga didampingi Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Cagar Budaya, Tina Sri Wartina, S.Pd dan Cefi Luthfi Nugraha, S.Sos dari Disdikbud Kab Tasikmalaya dan Dede Rahmat dari Tapak Karuhun Nusantara.
Kunjungan Tim Peneliti Balar Jabar ke kantor Polsek Karangnunggal untuk mengidentifikasi arca yang tersimpan di kantor Polsek Karangnunggal, guna mendapatkan kesimpulan tentang benda yang diduga cagar budaya tersebut. Terutama untuk menjawab pertanyaan apakah benda tersebut merupakan arca baru atau kuno.
“Kegiatan Balar Jawa Barat ke Karangnunggal ini untuk menindaklanjuti laporan dan mengidentifikasi temuan arca batu yang diduga benda cagar budaya, yang kini tersimpan di Polsek Karangnunggal.” Kata Arkeolog Nanang Saptono, Ketua Tim Arkeologi Balar Jabar kepada Jernih.
Dalam identifikasi arca biasanya berdasarkan analisa ikonografi dan ikonometri. Melalui analisa ikonografi yang merinci ciri-ciri ikonografi arca seperti bentuk, atribut, hiasan dan sebagainya maka identitas arca tersebut dapat diketahui.
Sedangkan Analisis ikonometri bertujuan untuk mengetahui ukuran dari arca secara keseluruhan atau bagian-bagiannya. Demikian pula pengamatan terhadap bahan arca dan tekhnik pembuatannya.
“Dari pengamatan, belum dapat dipastikan langsung soal apakah ini arca kuno atau baru. Untuk menentukan baru atau kuno akan diketahui setelah nanti dilakukan pengkajian. Namun terlepas dari apakah arca ini kuno atau baru, berdasarkan ikonografinya, arca ini menunjukan langgam Majapahit akhir yang ditandai adanya pahatan tanaman teratai yang keluar dari pot atau vas.” Papar Nanang.
Baca Juga : Arca Hindu Ditemukan Warga Karangnunggal, Tasikmalaya, Saat ‘Ngarit’
Setelah kegiatan identifikasi selesai dilakukan, Tim peneiliti Balar Jabar, didampingi staf Polsek Karangnunggal dan Yayat Ruhyat, penemu arca tersebut, meninjau lokasi tempat arca ditemukan, di blok Cilutung yang berada di wilayah Kampung Manyor, Desa Karangnunggal.
Peninjauan lokasi tempat arca ditemukan untuk melihat sejauh mana konteks antara arca dengan lingkungannya. Hal tersebut penting dilakukan mengingat arca tersebut sudah tidak “in situ” atau sudah lepas dari konteks lingkungannya karena sudah dipindahkan dari lokasi saat ditemukan.
Konteks Arkeologi merupakan rekaman arkeologis dari masa sekarang, yang mengandung sifat-sifat formal, spasial, kuantitatif, dan relasional dari objek-objek kultural dan non-kultural. Objek-objek yang berada dalam Konteks Arkeologi merupakan hasil hubungan timbal balik antara tingkah laku manusia dan materi dengan tingkah laku budaya dan non budaya yang membentuk data arkeologi .(J. Jefferson Reid, 1995)
Dari pengamatan Jernih, temuan arca berwatah Hindu dan bergaya dari Majapahit akhir di kawasan Karangnunggal merupakan hal yang tidak biasa. Karena bila arca tersebut memang kuno dan asli buatan Karangnunggal maka akan memiliki konteks dengan bangunan peribadatan Hindu, seperti candi.
Namun bila tidak ditemukan konteks dengan lingkungannya ataupun jejak arkeologis lainnya di blok Cilutung, maka bisa terjadi arca tersebut merupakan pindahan atau berasal dari tempat lain.
Baca Juga : Mengungkap Misteri Arca Domas di Situs Makam Tentara Nazi
Berdasarkan keterangan Yadi Mulyadi, ketua Rukun Tetangga setempat, lahan tanah tempat arca ditemukan adalah milik Kepala Dusun (punduh) Karangsari, Dede Rohidin.
“Kawasan tempat arca ditemukan merupakan bekas lahan perkebunan teh di masa kolonial dan berdekatan dengan tempat pemakaman umum warga.” kata Yadi kepada Jernih.
“Saya sendiri tidak tahu adanya arca di kebun itu. Padahal saya sering melintasi kawasan ini” imbuh Yadi.
Dalam meninjau lokasi temuan arca tersebut, turut serta beberapa anggota Polsek Karangnunggal. Dan saat dikunjungi, area tempat ditemukan arca masih tampak dilindungi oleh police line.
Selepas kunjungan ke lokasi temuan, dilakukan serah terima arca dari pihak Polsek Karangnunggal oleh Kapolsek Karangnunggal, Kompol H.Asep Ishak, S.IP kepada Disdikbud Kab Tasikmalaya yang diwakili oleh Tina Sri Wartina. Arca tersebut selanjutnya akan disimpan di kantor Disdikbud .
Kronologis Temuan Arca
Seperti dilaporkan Jernih pada Senin (13/9/2020) bahwa sebuah arca Hindu telah ditemukan Yayat Ruhyat, warga Kampung Mekarjaya, RT.09.RW 08 Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal pukul 14.00 WIB saat dirinya sedang menyabit rumput di kebun milik Dede, di blok Cilutung yang berada di wilayah Kampung Manyor, Desa Karangnunggal.
Temuan arca batu tersebut sebetulnya sudah cukup lama, yaitu pada bulan Juli 2020 dan sempat viral, menghebohkan media sosial. Berkat kesigapan tim kepolisian Sektor Karangnunggal, arca tersebut kemudian diamankan di kantor Polsek Karangnunggal.
Kapolsek Karangnunggal, Kompol H.Asep Ishak, S.IP menyampaikan bahwa upaya pengamanan tersebut penting dilakukan karena arca tersebut adalah barang milik negara yang harus diselamatkan. (Pandu Radea/Jernih)