Bawaslu Tangani 237 Kasus Terkait Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020
JAKARTA-Nampaknya netralitas aparat sipil negara (ASN) dalam Pilkada masih perlu dipertanyakan, sebab saat ini Bawaslu tengah mendalami 237 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan ke Bawaslu. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, di Kabupaten Asahan, dalam rangka meresmikan ruang Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Asahan.
Mekipun saat ini baru masuk tahap pendaftaran calon jalur perseorangan Pilkada Serentak 2020, namun angka dugaan pelanggaran netralitas (ASN) di seluruh Indonesia cenderung tinggi.
Dewi juga menyampaikan secara rinci 237 laporan tersebut, dimana dari hasil pemeriksaan terhadap 237 laporan kasus dugaan pelanggaran ASN yang tak netral, 196 telah selesai pemeriksaan. Sisanya, 16 kasus dalam proses pemeriksaan dan 23 kasus dihentikan.
Baca juga: Kabareskrim Ingatkan Ancaman Politik Uang Dalam Pilkada 2020
“Paling banyak Provinsi Maluku Utara sebanyak 33 kasus, diikuti Sulawesi Tengah sebanyak 28 perkara dan Nusa Tenggara Barat 26 dugaan pelanggaran ASN. Untuk Sumut (Sumatra Utara) ada 6 kasus, salah satunya kalau tidak salah di Asahan ini,” tegasnya dikutip laman bawaslu, Selasa, (10/3/2020).
Ratna juga menyebut beberapa wilayah yang paling tinggi pelanggaran netralitasnya.
“Yang telah selesai pemeriksaan sudah diserahkan kepada KASN untuk selanjutnya membuat rekomendasi kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” kata Dewi
Baca juga: Kabareskrim: Waspadai Kelompok Anti Pancasila Dalam Pilkada Serentak 2020
Ratna yang merangkap sebagai Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini menjelaskan bentuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, diantaranya mendaftarkan diri sebagai bakal calon melalui jalur partai politik atau perseorangan juga melakukan sosialisasi salah satu bakal calon kepala daerah.
“Ada juga upaya menguntungkan salah satu bakal calon melalui media sosial (medsos) atau media massa. Atau mengkampanyekan, menyosialisasikan, dan mempromosikan salah satu bakal calon,”.
Dewi mengingatkan, Bawaslu dibantu masyarakat akan melakukan pengawasan intensif terhadap medsos para ASN.
“Masyarakat juga membantu mengawasi, kemudian melaporkan kepada Bawaslu. Hati-hati menyukai postingan program calon peserta pilkada itu sudah bisa diperiksa,” kata Dewi “Saya juga minta Panwascam untuk menjaga integritas dalam bekerja. Profesional dalam mengawasi pilkada sehingga tercapai demokrasi yang berkualitas,”
(tvl)