Crispy

Bentrok di Sukabumi, Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pemicu Keributan

SUKABUMI – Kepolisian berhasil membekuk tiga tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga orang korban yang mengalami luka bacok di daerah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (24/1/2020) sore. Akibat perbuatan tiga orang tersebut, bentrok dua kelompok antara ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) dengan Sapu Jagat, salin lempar pada Sabtu (25/1/2020) pagi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban yakni M (30 thn), Y alias I (26 thn) dan H (34 thn).

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang,” ujarnya di Sukabumi, Sabtu (25/1/2020).

Ketiga tersangka pelaku pengeroyokan yakni RT alias T (25 thn), DF alias H (29 thn), dan RM alias E (25 thn). Meski demikina, Kapolres Sukabumi Kota tak menjelaskan asal tiga orang tersebut.

Menurut Wisnu, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

“Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat,” katanya.

Wisnu menambahkan, ketiga korban mengalami luka, dimana M alami luka bacok hingga sobek di bagian wajah, Y luka bacok pada bagian kepala belakang, dan H luka bacok di lengan kanan dan kiri.

“Kondisi terkini korban dua sudah kembali ke rumah, satu masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” ujar dia.

“Untuk motifnya, hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada,” Wisnu menambahkan. [Fan]

Back to top button