Berpakaian Unicorn, Dua Bocah Rusia Rampok Toko Perhiasan
- Aksi berlangsung pagi hari, berlangsung 10 detik, dan tak ada yang bereaksi.
- Pemilik toko mengeluh di media sosial, keamanan mal telepon polisi.
- Pemilik bilang itu aksi anak-anak untuk membuat konten hangat media sosial.
- Polisi curiga, interogasi pemilik, dan diketahui itu perampokan palsu untuk menaikan popularitas toko.
JERNIH — Dua bocah berpakaian unicorn merampok toko perhiasan di sebuah mal di kota Yuzhno-Sakhalinsk, Sabtu 27 Februari 2021 pagi.
Insiden itu kali pertama dilaporkan pemilik toko di media sosial. Disebutkan, bocah itu menghancurkan etalase dan meraup sebanyak mungkin cincin.
Kamera CCTV memperlihatkan dua bocah tanpa kesulitan memasuki toko dengan membawa palu, menggedor etalase, dan mengambil perhiasan. Aksi itu berlangsung dalam 10 detik.
Teller dan pelanggan dibuat tersihir dengan kedua aksi bocah. Tidak ada yang bertindak ketika sang bocah mengobrak-abrik toko.
Orang-orang yang lalu-lalang di depan toko juga tidak melakukan apa-apa. Mungkin karena mal masih sepi, atau orang-orang di kota kecil itu apatis.
Russia Today memberitakan belakangan pemilik toko mengatakan ‘perampokan’ itu bagian dari upaya anak-anak membuat konten hangat media sosial.
Dua anak itu hanya mengambil satu cincin berharaga 20 ribu rubel, atau Rp 3,8 juta. Cincin itu dibuang tak lama setelah perampokan.
“Tidak ada yang dicuri,” kata pemilik toko. “Mereka hanya mengambil cincin seharga 20 ribu rubel. Cincin itu ditemukan di koridor mal, mungkin mereka menjatuhkan atau sengaja membuangnya.”
Saat pemilik mengeluhkan insiden aneh di dunia maya, dan diwawancarai wartawan, tim keamanan pusat perbelanjaan menelepon polisi.
Polisi datang dan melakukan penyelidikan, dan melihat banyak kejanggalan. Pemilik toko segera diinterogasi.
Perampokan itu bukan sungguhan, tapi bagian dari public relation untuk mendongkrak popularitas toko perhiasan. Anak-anak yang merampok dipekerjakan oleh penyelenggara aksi melalui agen pemasaran.
Alih-alih mendapat popularitas, pemilik toko menghadapi konsekuensi hukum. Salah satunya, menggunakan anak-anak di bawah umur untuk membuat perampokan palsu.