Crispy

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026: Cek Jadwal, Syarat, dan Limitnya

JERNIH – Tradisi membagikan uang baru saat Lebaran sudah di depan mata. Bank Indonesia (BI) resmi membuka kembali layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Memasuki Periode Kedua, masyarakat kini bisa memesan uang baru melalui layanan Kas Keliling dengan sistem yang lebih tertib. Satu hal yang perlu dicatat: Tidak ada layanan walk-in. Semua penukar wajib melakukan reservasi secara daring melalui situs resmi PINTAR BI.

Agar tidak kehabisan slot, perhatikan jadwal pembukaan pendaftaran berdasarkan wilayah Anda mulai pukul 08.00 WIB. Untuk Pulau Jawa, jadwal pemesanan adalah pada 24 Februari 2026 sementara luar Jawa pada Jumat, 27 Februari 2026. Layanan penukaran fisik di Kas Keliling akan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Pada tahun ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per KTP. Masyarakat tidak bisa memilih jumlah secara acak, melainkan mengikuti paket pecahan  yakni

  • Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
  • Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
  • Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
  • Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Langkah Praktis Pesan via PINTAR BI

Jangan sampai gagal karena bingung alur. Berikut panduannya:

  1. Buka situs pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih Provinsi dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Pilih titik lokasi Kas Keliling dan jam operasional yang tersedia.
  5. Isi data diri sesuai KTP (NIK, Nama, No. Telepon).
  6. Tentukan jumlah paket nominal yang ingin ditukar.
  7. Selesaikan verifikasi captcha dan klik “Pesan”.
  8. Wajib: Unduh atau screenshot bukti pemesanan yang muncul.

Aturan di Lokasi Penukaran

Datang ke lokasi tanpa persiapan bisa membuat penukaran Anda ditolak. Pastikan hal-hal berikut:

  • Bawa Dokumen: KTP asli dan bukti pemesanan (digital/cetak) yang datanya harus cocok.
  • Kondisi Uang: Uang yang akan ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak boleh distaples, menggunakan selotip, atau perekat lainnya.
  • Uang Pas: Siapkan uang dalam jumlah pas sesuai nominal yang dipesan.
  • Tepat Waktu: Penukaran hanya dilayani sesuai jadwal yang tertera di bukti pemesanan.

Tips Anti-Gagal

Mengingat kuota yang sangat terbatas dan tingginya minat masyarakat, disarankan untuk sudah mengakses situs PINTAR BI sebelum pukul 08.00 WIB. Saat trafik padat, Anda akan masuk ke waiting room secara otomatis—jangan refresh halaman agar antrean Anda tidak hilang.

Program SERAMBI 2026 ini hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan uang layak edar secara resmi, sekaligus menghindari risiko jasa tukar uang ilegal yang sering membebankan biaya admin tinggi atau risiko uang palsu.

Back to top button