Bos Citylink Diperiksa Kejaksaan Agung
Sehingga ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat Garuda.
JERNIH-Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik jaksa memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
“Saksi yang diperiksa diantaranya J selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Leonard melalui keterangannya pada Kamis, (17/2).
Selain itu, kata Leonard, penyidik juga memeriksa VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Tahun 2015, inisial RAR. Menurut dia, RAR diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri sehingga ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan pesawat Garuda.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan, nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.
“Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi,” kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas, sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat bersih PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi. Kini, kasus sudah naik tahap penyidikan.
“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar Burhanuddin.[]