Crispy

Bos Rajawali Nusantara Indonesia Bakal Dilantik Jokowi Jabat Kepala Badan Pangan Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hari ini bakal melantik Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hari ini bakal melantik Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berdasarkan informasi, Arif Prasetyo Adi yang diketahui sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dikabarkan bakal memegang jabatan strategis tersebut.

Hal itu dibenarkan Kepala Sekretariat, Heru Budi Hartono. “Arif Dirut RNI (yang akan dilantik sebagai kepala badan pangan nasional),” ujarnya di Jakarta, Senin (21/2).

Selain melantik Arif Prasetyo Adi, Jokowi juga akan melantik Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang bakal diemban oleh Andi Widjajanto.

Diketahui, lembaga yang dipimpin Arif Prasetyo Adi telah menjadi induk holding BUMN pangan. Proses penggabungan holding pangan sendiri telah diselesaikan sejalan dengan penandatanganan akta inbreng pada 7 Januari 2022 lalu.

Arief Adi Prasetyo selaku bos RNI sendiri menjadi pimpinan holding setelah Kementerian BUMN mengalihkan saham lima perusahaan pelat merah di sektor pangan, di antaranya PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Adapun pembentukan Badan Pangan Nasional seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 66 tahun 2021. Pembentukan badan ini adalah mandat dari UU 18/2012 tentang Pangan.

Nantinya Badan Pangan Nasional bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Hal itu termuat dalam Pasal 1.
“Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” bunyi Pasal 1 ayat 1 Perpres no 66/2021.

Lembaga tersebut diisi oleh a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan; d. Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi; dan e. Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.

Dalam menjalankan fungsinya, lembaga tersebut mempunyai tugas pada bebera pangan, yakni beras. jagung, cabai, bawang, telur unggas, gula, kedelai, daging ruminansia, dan daging unggas.

Back to top button