Crispy

Calon Wisatawan ke Bali Hilang ‘Mood’ Gara-Gara Harus Tes Swab

Tarif Swab tes yang mahal diperkirakan membuat calon wisatawan membatalkan rencana libur akhir tahun ke Bali.

JERNIH-Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyesalkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR)  bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bali lewat jalur udara. Sementara, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen.

Akibat kebijakan tersebut sejumlah calon wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali melakukan transaksi pengembalian (refund) tiket hingga mencapai Rp317 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 133 ribu tiket pesawat.

“Data yang kami olah sampai dengan tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu passenger, dan ini meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal. Dari online travel agent (OTA) big data-nya kira-kira berapa transaksi yang terdampak, data sampai tadi malam itu Rp317 miliar,” katanya dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman PHRI dan Air Asia, Rabu (16/12/2020) lalu.

Hariyadi berharap pemerintah bijak dalam mengeluarkan kebijakan dengan mengajak diskusi pengusaha sebelum merilis kebijakan, sehingga pengusaha bisa melakukan antisipasi. Setidaknya sebelum diterapkan didahului dengan sosialiasi terlebih dahulu dan tidak diumumkan mendadak.

“Sebetulnya kami sangat harap nantinya kami sebagai pelaku usaha diajak bicara, pendapatnya bagaimana. Kami tentu akan berikan pendapat objektif dan dalam bentuk fakta dan data yang kami siapkan,” katanya.

Menurut PHRI, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran covid-19. Namun, kebijakan yang diambil pemerintah dinilai tidak memperhatikan faktor perekonomian Bali.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membuat pengumuman, untuk antisipasi lonjakan kasus covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru maka wisatawan yang naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum keberangkatan. Sedangkan, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali wajib melakukan rapid test antigen pada H-2.

Di samping itu luhut meminta agar protokol kesehatan di Bali diperketat, terutama di tempat peristirahatan (rest area), hotel, dan tempat wisata.

Pemerintah mengubah standar testing virus corona (Covid-19) bagi turis yang melakukan transportasi darat ke Bali, yang biasanya menggunakan rapid tes biasa diganti dengan rapid test Antigen. Sedangkan pengguna pesawat terbang wajib menggunakan swab test PCR.

Regulasi tersebut membuat mood calon wisatawan jadi drop dan tidak lagi berminat untuk berlibur. Akhirnya mereka melakukan refund tiket pesawat dan membatalkan booking penginapan. (tvl)

Back to top button