Catat, Pemilu 2024 Digelar 28 Februari 2024
Tim juga menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu, 27 November 2024.
JERNIH- Tim kerja bersama persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 berhasil menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.
Sebelumnya Kokmisi Pemilihan Umum (KPU)mengajukan design Pemilu 2024 yang kemudian dibahas oleh tim. Dalam rapat tim kerja bersama persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, akhirnya pada Kamis (3/6/2024) lalu berhasil menyepakati dan menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilu/Pilkada 2024.
“Pada rapat sesi pertama, Kamis malam, kemudian pada hari Jumat [4/6/2021] telah disepakati beberapa hal, yakni: pertama, hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024; kedua hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta, pada Jumat (4/6/2021) lalu.
Tim kerja bersama tersebut terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Luqman juga menjelaskan bahwa tim kerja bersama masih akan melanjutkan rapat untuk membahas permasalahan krusial terkait dengan Pemilu 2024.
Permasalahan tersebut, antara lain masa jabatan penyelenggara pemilu, yaitu anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota banyak yang telah habis masa jabatannya pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.
“Sebagian menganggap hal ini akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu,”.
Namun tim belum dapat menentukan, apakah masa jabatan mereka akan diperpanjang hingga 2025, atau proses rekrutmennya dimajukan pada 2022. Hal-hal tersebut akan dibahas tim dalam pertemuan selanjutnya. Tim juga akan membahas hal-hal lain yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.
Ada lima poin yang telah disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut antara lain, tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H penoblosan, pada bulan Januari 2022.
“Lima poin penting itu sudah disepakati bersama dalam rapat tim kerja bersama pada Kamis malam,”. (tvl)