Cegah Penularan Covid-19, AS Akan Bebaskan Napi Lansia Dan Penyakitan
JAKARTA-Ribuan narapidana berusia diatas 60 tahun, akan dibebaskan dari dari penjara federal. Kebijakan itu diambil dalam rangka mengurangi korban penularan wabah Covid-19.
Dilansir AFP, hari Jumat (27/3/2020), Jaksa Agung AS, Bill Barr mengeluarkan perintah tertulis pada penjara federal di AS untuk membebaskan para tahanan yang memenuhi syarat.
“Saya telah menerbitkan memorandum kepada Biro Penjara hari ini untuk meningkatkan penerapan penahanan di rumah, berdasarkan sejumlah faktor,”
Syarat narapidana yang mendapat pembebasan itu diantaranya, diutamakan bagi para tahanan yang berusia lebih dari 60 tahun, juga narapidana itu telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka. Pembebasan tidak diberlakukan bagi narapidana yang dihukum dengan dakwaan kekerasan atau kejahatan seksual.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Kunjungan Keluarga Dibatasi. Para Tahanan Ngamuk
Intruksi pembebasan bagi narapidana yang diterbitkan Barr berlaku untuk sekitar 170.000 tahanan di sistem penjara federal AS
Kebijakan membebaskan para narapidana diterbitkan setelah Kepala Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, mendesak negara-negara untuk melonggarkan populasi di penjara terutama pada penjara yang terlalu penuh dan sesakĀ serta fasilitas minim, sebagai langkah melindungi orang-orang yang ditahan dari tertular Covid-19.
“Covid-19 telah mulai menyerang penjara, rutan dan pusat penahanan imigrasi, serta rumah perawatan dan rumah sakit jiwa. Risiko penyebaran lebih rentan melalui lembaga seperti itu,” kata Bachelet dalam keterangan resmi yang dikutipĀ AFP.
Baca juga: Putin
Ancam Penjarakan Warga Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19
Sebelumnya Greg Gansalves, asisten profesor di Sekolah
Kesehatan Masyarakat Yale, telah memperingatkan kemungkinan awal penularan di
penjara yang dipadati narapidana.
AFP melaporkan,
puluhan kasus Covid-19 di AS bersumber dari para tahanan dan pekerja di sana.
Syarat lain yang ditentukan Barr bagi pembebasan narapidana
adalah mengutamakan tahanan yang dianggap tidak berbahaya. Kemudian juga
narapidana berpenyakit tertentu dan berpenyakit bawaan yang dinilai rentan
terpapar Covid-19.
“Kami
ingin memastikan bahwa lembaga kami tidak menjadi wadah,” kata dia merujuk
pada Covid-19.
Para Gubernur negara bagian kini dalam dilemma untuk membebaskan narapidana
lanjut usia dengan risiko infeksi virus corona yang lebih besar.
Wabah Covid-19 yang menjangkiti Amerika kini angkanya telah melampaui Cina, yakni 85.505 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 1.288 orang.
tvl)