Cegah Radikal Terorisme di Pemalang, Begini Cara BNPT
Perlu penguatan wawasan kebangsaan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.
JERNIH – Intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan serius, sebab dapat melemahkan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, perlu penguatan wawasan kebangsaan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Nisan Setiadi, pada kegiatan silahturahmi dan dialog kebangsaan bersama Forkopimda, tokoh adat, agama, dan masyarakat, serta civitas akademik dan pelajar di Kantor Bupati Pemalang, Selasa (15/3)
Ia menjelaskan, silaturahmi dan dialog kebangsaan merupakan cara BNPT membangun sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.
Baca Lagi: Kisah Insipiratif : Karena “Gila”, Kapal Api Mendunia
Penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme, lanjut Setiadi, harus dibangun atas kekuatan bersama, dengan konsep penanggulangan yang bersifat pentahelix. Dimana semua elemen seperti pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersinergi dan berkolaborasi.
“Pemerintah dalam hal ini BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme, mengkoordinasikan kementerian dan lembaga serta membuat kebijakan dan melaksanakan program dalam rangka penanggulangan terorisme yang bersifat semesta,” ujarnya.
Ajang silaturahmi dan dialog kebangsaan menurutnya, bertujuan penting untuk membangun kolaborasi dan sinergi berbagai elemen dalam upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme.
BNPT Harap Pemkab Pemalang Bentuk Satgas Cegah Radikal Terorisme
Ia berharap, dengan silaturahmi dan dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang membentuk kelompok satuan tugas atau forum koordinasi yang menangani pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yaitu tentang RAN PE diperlukan pembentukan satgas. Saya juga mengharapkan Kabupaten Pemalang memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang ideologi, di mana selain ideologi Pancasila itu tidak diperbolehkan berkembang di sini,” katanya.
“Harapan saya di Pemalang ini ada Perda tentang penanggulangan intoleransi dan radikalisme. Sehingga ruang gerak untuk menyebarkan ideologi radikalisme akan otomatis tertutup,” lanjut dia.
Setiadi menambahkan, masyarakat Kabupaten Pemalang harus memiliki awereness terhadap bahayanya virus radikalisme dan terorisme.
Apalagi Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kota basis lahirnya anggota terorisme seperti Dulmatin dan Umar Patek yang sekarang masih menjadi warga binaan pemasyarakatan di Surabaya.
Karena itu, agar tidak bertambahnya warga Kabupaten Pemalang yang menjadi teroris, Nisan berharap seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dimulai dari sejak dini.
“Terutama dalam dunia pendidikan, harapan saya di lembaga pendidikan ditingkat SD, SMP, SMA ada penanaman nilai-nilai Pancasila supaya masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi agar ideologi radikal terorisme bisa kita deteksi lebih awal,” kata dia.
Pemkab Pemalang Janji Buat Perda Penanggulangan Terorisme
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wujud nyata para pemandu kepentingan di Kabupaten Pemalang bersama BNPT, dalam rangka menangkal perkembangan radikalisme dan terorisme demi terwujudnya Indonesia damai, aman, dan sejahtera.
“Semoga kehadiran BNPT dapat memberikan suntikan motivasi dan inspirasi bagi kami, terutama terkait upaya yang harus dilakukan agar radikalisme dan terorisme tidak dapat berkembang di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya agar radikalisme dan terorisme tidak merebak di masyarakat dan merongrong keutuhan NKRI.
Ia mengakui, menangkal perkembangan radikalisme dan terorisme bukanlah pekerjaan yang mudah dan diperlukan kesabaran ekstra, ketelitian, kecermatan, dan kebijaksanaan.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupten bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan intoleransi dan terorisme.
“Ini masukan yang bagus untuk kami, tentunya akan kami realisasikan, secepatnya akan kami bahas, kami godok bagaimana isinya Perda tersebut. Nanti kami minta Bakesbangpol untuk melakukan kajian teknisnya,” kata dia.
Mukti mengajak segenap stakeholders yang terlibat agar saling bersinergi dan bekerjasama dalam mensukseskan dalam upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme di Indonesia maupun di Kabupaten Pemalang.
Program Pemberdayaan Mitra Deradikalisasi Sangat Bagus
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani.
Arsul Sani menjelaskan, sialturahmi dan dialog kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat bagus. Karenanya berharap silaturahmi yang terjalin antara BNPT dan Pemkab Pemalang tidak berhenti hanya sampai diskusi atau pertemuan sehari saja.
“Harus ada kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan,” katanya.
Ia mendukung penuh strategi dan usaha yang dilakukan BNPT terkait pengembangan program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kabupaten Pemalang, yang merupakan program pemberdayaan mitra deradikalisasi (mantan napi terorisme) dan penyintas atau korban tindak pidana terorisme.
“Terkait program pengembangan KTN, saya kira hal itu bisa kita buat di Pemalang. Karena kalau persoalannya ketersediaan tanah, tadi saya juga telah menyampaikan kepada Pak Bupati agar hal ini bisa disambut dengan baik dan dipikirkan dengan serius,” kata dia.
“Saya kira ini akan memberikan manfaat untuk pencegahan sekaligus pengendalian radikal terorisme di Kabupaten Pemalang,” lanjut dia.