Di Rusia, Pembakar Alquran Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Nikita Zhuravel mengaku bersalah membakar Alquran, tapi menolak dakwaan lainnya.
- Ia ternyata dibayar agen Ukraina untuk melakukan tindak pidana itu.
JERNIH — Nikita Zhuravel, warga Rusia di Republik Chechnya, divonis bersalah membakar Alquran dan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Sputnik, kantor berita Rusia, memberitakan Zhuravel melakukan pembakaran Alquran di depan masjid di Volgograd, Rusia, tahun 2023. Kepada tim investigasi, Zhuravel mengaku mendapat imbalan 10 ribu rubel, atau Rp 1,9 juta, dari agen Ukraina sebagai pembayaran untuk mengatur dan mendokumentasikan pembakaran kitab suci umat Islam itu.
Ia juga mengaku pernah membuat film instalasi militer Rusia atas permintaan Ukraina.
Zhuravel dibawa ke Grozny, ibu kota Republik Chechnya berpenduduk mayoritas Muslim, untuk diadili setelah penyelidikan lokal. Ia juga didakwa melakukan hooliganisme dan menghina perasaan orang-orang beriman.
Di pengadilan, Zhuravel megnaku bersalah atas pembakaran Alquran tapi menolak dakwaan lainnya. Hakim memvonis Zhuravel tiga tahun enam bulan penjara.
Tahun lalu, beberapa negara Eropa menyaksikan pembakaran Alquran di depan umum yang memicu kemarahan global, tapi tidak ada tindakan hukum. Di Denmark dan Swedia, pembakaran Alquran dianggap kebebasan berbicara dan berekspresi.
Presiden Vladimir Putin sempat bereaksi keras atas insiden pembakaran Alquran yang dilakukan Zhuravel. Putin bersumpah menindak pembakar sesuai hukum kepada siapa pun yang menodai kitab suci.
“Di negara kami, ini adalah kejahatan menurut konstitusi dan hukum pidana,” kata Putin.